Dana Kompensasi BBM Disunat Perangkat Desa

Praktik pemotongan dana kompensasi BBM untuk warga miskin terjadi di hampir semua desa di Kabupaten Nganjuk. Pemotongan secara masif dilakukan oleh perangkat desa.

Praktik pemotongan dana kompensasi BBM untuk warga miskin terjadi di hampir semua desa di Kabupaten Nganjuk. Pemotongan secara masif dilakukan oleh perangkat desa.

Nganjuk, Bhirawa
Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itu ungkapan yang pas untuk menggambarkan nasib warga miskin di Kabupaten Nganjuk. Bagaimana tidak, dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) yang diterima warga miskin di Kabupaten Nganjuk banyak disunat. Pemotongan dana kompensasi kenaikan BBM bersubsidi  antara Rp100 ribu hingga Rp 150 ribu terjadi merata di hampir seluruh wilayah. Alasannya, dana pemotongan tersebut akan dibagikan kepada warga miskin lainnya yang tidak mendapat dana PSKS.
Praktik pemotongan dana PSKS dilakukan oleh perangkat desa atau Ketua RT dari masing-masing desa. Seperti yang terjadi di Desa Mlorah Kecamatan Rejoso, di mana sejak pagi warga miskin penerima dana PSKS rela antre di Balai Desa setempat untuk mendapat uang sebesar Rp 400 ribu untuk November-Desember. Namun, setelah menerima uang Rp 400 ribu dari petugas Kantor Pos, langsung dipotong Rp 100 ribu oleh perangkat desa di tempat. “Jadi, saya ya hanya bawa pulang Rp 300 ribu,” ujar Damin, salah satu warga Desa Mlorah penerima PSKS, Rabu (3/12).
Meski ada yang rela dana bagiannya dipotong, namun tetap saja banyak warga yang kecewa. Salah satunya Sujarwo yang mengaku kecewa karena pemotongan dana PSKS ini, menurut dia ada unsur pemaksaan. Bahkan warga juga diancam  tidak akan diberi bantuan PSKS lagi jika tidak mau dipotong. “Saya masih butuh uangnya, makanya saya terpaksa mau dana PSKS bagian saya dipotong,” keluh Sujarwo.
Di tempat lain, di Desa Gondang Legi Kecamatan Prambon pemotongan dana PSKS juga menimpa warga miskin. Padahal sebelumnya ratusan warga saling berdesakan dan berebut  mendahului untuk mengambil jatah kompensasi kenaikan harga BBM dari petugas Kantor Pos sebesar Rp 400 ribu.
Setelah menerima uang Rp 400 ribu dari petugas Kantor Pos, warga ramai-ramai menyetorkan uang potongan sebesar Rp100 ribu kepada Ketua RT masing-masing warga yang sudah menunggu di Balai Desa. Pengurus RT maupun perangkat desa berdalih uang potongan Rp100.000 tersebut sifatnya sukarela untuk diberikan kepada ratusan warga lainnya yang tidak menerima kompensasi BBM.
Kepala Desa Gondanglegi Tajwid mengatakan pemotongan dana PSKS memang sengaja dilakukan setelah mendapat persetujuan warga yang menerima dana. Besaran uang yang dipotong dari warga Rp 100 ribu untuk diberikan kepada warga miskin lain yang tidak dapat dana kompensasi BBM tersebut.
Menurut Tajwid, di Desa Gondanglegi, ada sekitar 1.000 warga yang tergolong miskin yang telah diajukan untuk menerima kompensasi kenaikan harga BBM. Namun daftar dari pusat hanya 471 orang saja. Akibatnya lebih dari separo warga miskin di Desa Gondaglegi tidak dapat jatah PSKS. “Untuk meredam emosi warga miskin yang tidak menerima, terpaksa menempuh kebijakan pemotongan seperti ini agar warga lain yang tidak menerima uang dari pemerintah tetap bisa mendapat bagian meski hanya Rp100 ribu setiap orang,” jelasnya.
Tajwid berharap, dalam pembagian PSKS selanjutnya pemerintah melakukan pendataan lagi atau menggunakan data baru yang sudah diajukan para kepala desa. Sebab data yang digunakan pemerintah saat ini tidak valid, karena ada warga mampu yang tetap menerima. Bahkan ada juga yang sudah meninggal dunia tapi namanya tetap terdaftar. Sementara ada ratusan nama warga miskin yang justru tidak mendapat bagian. “Jika data lama ini tetap dipakai dalam pembagian kompensasi BBM mendatang, para perangkat desa khawatir mereka yang nanti akan dimusuhi dan diprotes oleh masyarakat,” kata Tajwid.
Pemotongan dana PSKS juga terjadi di desa-desa lainnya di kabupaten Nganjuk, di antaranya di Desa Kwagean dan Desa Tempel Wetan Kecamatan Loceret. Kemudian di Kecamatan Berbek dan Kecamatan Gondang juga terjadi pemotongan massal dana PSKS.

Lapor ke Polisi
Sejumlah warga dari Desa Mandung Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan mendatangi Mapolres setempat. Mereka melaporkan dugaan pemotongan dana penerima PSKS. Sebab, dana yang diterima oleh warga tidak utuh. Setiap warga hanya menerima Rp 300 ribu. Padahal, seharusnya setiap warga menerima Rp 400 ribu sebagai kompensasi dari kenaikan harga BBM bersubsidi.
Penerima dana PSKS datang ke Mapolres untuk melaporkan dugaan penyimpangan tersebut didampingi oleh LSM CIDEs. Mereka langsung masuk ke ruang SPK untuk melaporkan dugaan pemotongan dana PSKS. “Saya bersama warga ke sini untuk melaporkan adanya kasus dugaan pemotongan dana PSKS yang dilakukan oknum perangkat desa,” terang Direktur LSM CIDEs Mathur Husyairi.
Menurut Mathur, sesuai keterangan dari warga modus yang dilakukan perangkat daerah yakni ketika warga ingin mendapatkan kartu sebagai syarat mendapat dana PSKS, diwajibkan membayar Rp 100 ribu. Jika tidak bersedia membayar maka tidak akan diberikan kartu.
“Kalau tidak punya uang, tapi menyepakati yang ditawarkan oknum perangkat desa, maka langsung dipotong Rp 100 ribu. Sehingga, mereka hanya menerima Rp 300 ribu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana PSKS tersebut. Pasalnya, sudah menyalahi aturan yang ada. “Apa pun dalihnya pemotongan tidak dibenarkan. Walaupun dengan alasan pemerataan untuk dibagikan pada mereka yang tidak dapat,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang warga Desa Mandung, Misna. Menurutnya, ia hanya mendapat uang PSKS senilai Rp 300 ribu. Pasalnya, telah dipotong oknum perangkat desa Rp 100 ribu. “Alasan pemotongan uang ini katanya untuk diberikan kepada warga lain yang tidak dapat,” papar Misna. [ris,geh]

Tags: