Dana Kunker 2016 Naik, Kerja Dewan Dituntut Optimal

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

DPRD Jatim, Bhirawa
Pasca Mendagri melakukan revisi terhadap anggaran belanja bagi DPRD se-Indonesia, dipastikan pada 2016 ini pendapatan para wakil rakyat akan mengalami peningkatan. Hal ini dikarenakan uang harian kunjungan kerja (kunker) yang pada 2015 dikepras menyesuaikan daerah masing – masing tahun depan dinaikkan dan dikembalikan sesuai acuan pada 2014. Misalkan  untuk kunker ke Jakarta yang tahun ini per harinya dipatok hanya Rp 500 ribu, pada 2016 uang kunker per harinya dinaikkan minimal Rp 1,4 juta.
Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo mengakui jika ada kenaikan anggaran kunker bagi DPRD se-Indonesia, pasca adanya revisi yang dilakukan oleh Mendagri dan Menkeu terkait banyaknya protes yang dilakukan oleh hampir seluruh wakil rakyat di daerah. Namun dengan perubahan uang harian kunker di 2016 ini diharapkan mampu mengoptimalkan kerja para wakil rakyat. Jangan sampai tidak optimalnya kerja sejumlah anggota dewan Jatim sepanjang 2015 kembali terjadi.
“Seperti diketahui bersama, setiap paripurna berlangsung terlihat deretan kursi kosong, banyak teman-teman yang tidak hadir dengan berbagai alasan. Ke depannya hal itu tidak seharusnya terjadi. Apalagi anggota dewan mendapatkan tunjangan perumahan yang tujuannya untuk mereka yang berdomisili di luar kota bisa memiliki tempat tinggal sementara di ibukota provinsi yakni Surabaya,” ungkap politisi dari Fraksi Golkar ini kepada wartawan, Rabu (30/12).
Hal senada juga ditegaskan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jatim Annisa Sjakur. Dia menegaskan sudah saatnya pada 2016 nanti dijadikan tahun introspeksi diri bagi seluruh anggota dewan. Artinya jangan sampai kinerja para wakil rakyat semakin turun dengan adanya perbaikan anggaran kunker. Sebaliknya, hal ini menjadi pemicu bagi mereka untuk mawas diri agar citra dewan di masyarakat semakin baik.
“Kami mengimbau kepada teman-teman untuk meningkatkan kinerjanya pada 2016. Dengan begitu citra dewan semakin baik di masyarakat dan kerja juga bisa lebih optimal,”tegas politisi asal PKB ini.
Seperti diketahui, dengan naiknya dana kunker, para wakil rakyat di 2016 sepertinya bisa bernafas lega, dikarenakan biaya kunker yang pada 2015 dikepras, pada 2016 dikembalikan normal seperti pada 2014. Sesuai Peraturan Mendagri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Mendagri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016, uang harian kunker atau kunjungan kerja mengalami perubahan karena dikembalikan dengan acuan 2014. Untuk anggota DPRD Jatim per harinya minimal mendapatkan Rp 1,4 juta.
Sedang pendapatan para wakil rakyat pada 2016 sendiri juga mengalami penyesuaian.  Gaji pokok per bulan Rp 6,5 juta, tunjangan perumahan Rp 23 juta per bulan, tunjangan komunikasi per bulan Rp 6 juta. Sedangkan biaya kunker per hari Rp 1,4 juta, untuk kunker dalam provinsi selama 2 hari dengan kuota per bulan 2 kali, sedangkan di luar provinsi 3 hari dengan kuota per bulan 2 kali. [cty]

Tags: