Dana Panwas Mojokerto Terganjal Nomeklatur

Anggaran Keamanan PilkadaKab Mojokerto, Bhirawa
Anggaran Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Bupati (Pilbup) Mojokerto senilai Rp1,8 miliar hingga saat ini masih belum cair. Padahal sejak sebulan lalu tahapan Pilbup sudah mulai berjalan. Dikhawatirkan belum cairnya anggaran ini mempengaruhi tahapan Pilbup yang sudah dijadwalkan digelar Desember mendatang.
”Terjadi perubahan nomenklatur anggaran di Panwaskab. Jadi secara otomatis anggaran belum bisa cair. Berkasnya masih diperbaiki,” ujar Nanang Subagiyo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmaspol) Kab Mojokerto, Rabu (10/6) kemarin.
Menurut Nanang, hingga kini kepastian pencairan anggaran Panwas sampai sekarang masih belum jelas dan tergantung revisi perubahan nomenklatur. ”Kita  masih menunggu kelengkapan administrasi dari Panwaskab. Kalau sudah direvisi, kita secepatnya akan memproses, anggaran Panwas belum bisa dicairkan karena ada perubahan nomenklatur di Panwas. Sehingga administrasi yang sebelumnya diajukan, harus diubah dan disesuaikan,” tambah Nanang lagi.
Nanang menjelaskan, sejatinya Panwas sudah mengajukan berkas lengkap untuk pencairan anggarannya. Namun, berhubung terjadi perubahan nomenklatur dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), maka berkas yang diajukan itu dikembalikan lagi untuk revisi. Dan proses pencairannya tinggal menunggu berkas revisian itu. ”Kalau sudah lengkap, anggaran langsung dicairkan, karena sudah diploting dalam APBD tahun ini sebesar Rp1,8 milyar,”  tambahnya.
Macetnya pencairan anggaran Panwas  langsung berefek. Diantaranya, pelantikan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilbup Mojokerto ditunda lantaran tak ada anggaran.
Sementara itu, Miskanto, Ketua Panwas Kab Mojokerto mengatakan, penundaan pelantikan ini sampai batas waktu yang tak ditentukan. ”Kalau anggaran Panwas sudah cair, baru dijadwalkan lagi pelantikannya,” ungkapnya.
Masih kata Miskanto, seleksi anggota Panwascam sudah selesai tanggal 28 Mei lalu dan pelantikan dijadwalkan tanggal 30 Mei 2015, tapi akhirnya ditunda. Sebelumnya, seleksi anggota Panwascam diikuti 129 orang. Sedangkan anggota Panwascam yang dibutuhkan hanya 54 orang atau setiap kecamatan hanya riga anggota Panwascam. [kar]

Tags: