Dana Pemeliharaan Aset Rp23 M Tak Jelas

M Tamsul

M Tamsul

Sampang, Bhirawa
Dana Pemeliharaan aset tahun 2013 yang pernah digelontorkan Pemkab Sampang, sebesar Rp23 Miliar, ditengarai penggunaannya tidak jelas.
Informasinya, ada tujuh satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) yang dinilai tidak memaksimalkan dana pemeliharaan aset. Di antaranya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan (Disperindagtam), Badan Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat (Bappemas), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas PU Pengairan, Dinas PU Bina Marga, dan PU Cikatarung.
Jika dilihat dari anggaran pemeliharaan aset, Dishubkominfo dianggarkan sebesar Rp178.415.000, Disperindagtam Rp74.150.300, dan Bappemas Rp84.065.000. Kemudian, Dinas PU Pengairan dianggarkan Rp187.590.000, Bappeda Rp99.500.000. PU Bina Marga Rp225.433.000, dan PU Cikatarung Rp287.150.000.
“Rata-rata, tujuh instansi tersebut tidak memaksimalkan anggaran pemeliharaan sehingga banyak aset yang tidak terpelihara,”  kata Ketua Madura Development Watch (MDW), Tamsul, Rabu (19/3).
Menurut dia, semua SKPD tidak memanfaatkan dana pemeliharaan aset. Terbukti, banyak aset milik Pemkab Sampang tidak terawat. Akibatnya, baik aset berjalan maupun aset lainnya terancam rusak.
“Semua dinas tidak menggunakan anggaran pemeliharaan aset secara maksimal, sehingga banyak aset pemkab tidak difungsikan sebagaimana mestinya ungkap Tamsul. Padahal, sambung dia, dana Rp23 miliar langsung disiapkan melalui APBD.
“Tapi sayangnya, penggunaannya tidak jelas sehingga aset pemkab yang seharusnya bagus menjadi cepat rusak. Terutama semua aset berjalan seperti mobil dan kendaraan roda dua. Ini kan tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Sayangnya, Kepala Dinas Pendapatan pengelolaan Keuangan dan Aset (Dispendaloka) Sampang, Suhartini Kaptiati belum bisa dimintai
penjelasan tentang dana pemeliharaan aset Rp23 M tersebut. Dihubungi melalui nomer yang biasa di pakai, yang bersangkutan tidak merespons. [lis]

Tags: