Dana Perimbangan Turun, Kab.Gresik Devisit Rp90 M

Dana PerimbanganKab Gresik, Bhirawa
Pemkab Gresik terpaksa harus mencoret anggaran untuk pembangunan sejumlah gedung baru. Ini akibat  dana perimbangan yang diterima dari  pemerintah pusat,  baik DAK ( Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum) maupun dana lainnya menurun Rp50 miliar dari tahun sebelumnya. .
Tidak hanya itu, tahun ini dana bagi hasil dari pajak kendaraan bermotor yang diterima dari  Pemprov Jatim juga turun Rp40 miliar. Jadi total mencapai Rp. 90 miliar. Untuk menutupi devisit anggaran itu Pemkab Gresik melalui tim anggaran akhirnya terpaksa mencoret anggaran untuk pembangunan  sejumlah gedung baru dan proyek lainnya.
Diantara pembangunan gedung baru  yang dicoret itu, yaitu  Kantor Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP)  Kantor Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), meski pembangunan tahap pertama berupa pondasi dan tiang senilai Rp2 miliar dari APBD 2015 sudah dikerjakan.
Kabar penurunan dana perimbangan dari pusat dan propinsi itu terang saja membuat Pemkab Gresik kelabakan karena secara mendadak. ”Karena tak ada persiapan sebelumnya. Maka untuk  menutupi anggaran Rp90 miliar itu terpaksa harus melakukan mutasi anggaran,” kata  Plt Sekda, Gresik Bambang Isdianto, Minggu (10/1).
Menurut Bambang Isdianto, untuk di Dinas Pekerjaan Umum (PU) saja puluhan proyek yang keseluruhan menelan anggaran sekitar Rp41  miliar terpaksa harus dicoret, termasuk anggaran untuk pembangunan tiga geduang itu, yaitu DKPP, Dinsos dan Dispendukcapil yang menelan anggaran sebesar Rp15 miliar.
”Tapi, masih ada juga proyek fisik di SKPD lain tetap jalan dan tidak terkena coret. Pencoretan anggaran itu  hasil persetujuan tim anggaran dan badan anggaran,” terang  Bambang Isdianto yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Gresik ini.
Dijelaskan Bambang, pencoretan anggaran itu dampak dari  keluarnya Perpres Nomor 137 tahun 2015 terkait penetapan dana perimbangan dari pusat. Untuk Gresik menurun Rp50 miliar dari tahun sebelumnya. Alasan penurunan itu secara pasti belum diketahui. Bersamaan dengan itu dana bagi hasil dari Pemprov Jatim atas kendaraan bermotor juga turun Rp40 miliar.
Karena adanya pencoretan anggaran itu pembangunan gedung DKPP, Dinsos dan Dispendukcapil tiga lantai  itu terpaksa harus ditunda menunggu tahun anggaran APBD 2017 mendatang. Itu jika dewan menyetujui. Sebab, jika melalui PAPBD 2016, sudah tak mungkin karena pembangunan gedung baru dan waktunya cukup singkat. ”Kami belum tahu, apakah masih bisa dan tidak,” tutur Bambang.
Pencoretan tiga gedung itu membuat Langu Pindingara, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan kecewa berat. Tim anggaran dinilai diskriminatif. ”Kalau memang nggak boleh ada pembangunan fisik, jangan hanya DKPP saja yang dicoret. Semua SKPD yang punya kegiatan fisik juga harus dicoret,” kata Langu dengan nada protes.
Harusnya lanjut Langu, tim anggaran jangan asal main coret. Kalau memang problemnya pada anggaran, pihaknya bisa menunda atau  menggurangi proyek lain anggarannya untuk dialihkan ke pembangunan gedung baru itu. Karena gedung lama yang ada sekarang dinilai sudah tidak layak. ”Saya juga mantan Kabid Anggaran. Jangan asal main coret saja,” pungkas Langu. [eri]

Tags: