Dana Pilkada Tulungagung 2018 Masih Menggantung

Victor Febrihandoko

Tulungagung, Bhirawa
Besaran dana hibah dari Pemkab Tulungagung untuk perhelatan Pilkada Tulungagung 2018 masih belum ditentukan. Saat ini KPU setempat masih menunggu putusan dari Pemkab Tulungagung.
Anggota KPU Tulungagung Victor Febrihandoko SSos mengakui jika sampai saat ini belum ada keputusan final dari Pemkab Tulungagung terkait dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2018. “Sampai sekarang belum ada kepastian berapa besar dana dari Pemkab Tulungagung untuk pelaksanaan Pilkada 2018,” ujarnya, Selasa (18/4).
Koordinator Divisi Umum, Keuangan dan Logistik KPU Tulungagung ini tidak mengetahui mengapa Pemkab Tulungagung masih menggantung kepastian besaran dana Pilkada 2018 tersebut. Padahal KPU Tulungagung sudah mengajukan dana sebesar Rp 37,6 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2018 pada Pemkab Tulungagung.
Sejauh ini, lanjut dia, baru ada kepastian dari Pemprov Jatim yang menghibahkan dana sharing untuk pelaksanaan Pilkada Tulungagung 2018 yang berbarengan dengan pelaksanaan Pilgub Jatim 2018. “Kalau dana sharing dari Pemprov Jatim besarannya Rp 2 miliar lebih. Itu untuk dana honor PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) dan perlengkapan TPS (Tempat Pemungutan Suara),” paparnya.
Victor membeberkan Pemkab Tulungagung terkesan kurang antusias dengan pengajuan dana Pilkada 2018 yang diajukan oleh KPU Tulungagung. “Bahasa yang kami tangkap dari Pemkab Tulungagung selama ini dapat diartikan, jangan khawatir dengan dana Pilkada 2018 karena sudah ada dana cadangan Rp 25 miliar,” tuturnya.
Ia berharap pada Juni 2017 mendatang sudah ada kepastian dari Pemkab Tulungagung untuk besaran dana Pilkada 2018. Masalahnya, kepastian tersebut untuk pendanaan tahapan yang akan segera dilakukan KPU Tulungagung.
Victor mengatakan akan terus berusaha melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemkab Tulungagung terkait kepastian dana Pilkada Tulungagung 2018. “Jangan sampai Pemkab Tulungagung mendapat informasi yang keliru mengenai besaran dana pilkada. Di Kabupaten Nganjuk saja, KPU setempat informasinya sudah pasti mendapat dana Rp 40 miliar untuk penyelenggaraan pilkada setempat,” paparnya lagi.
Victor menepis anggapan dana Pilkada 2018 yang diajukan KPU Tulungagung terlalu besar. Ia menyebut pada 2017 saja, KPU Tulungagung sudah memerlukan dana sekitar Rp 5 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2018. “Selebihnya dana total Rp 40 miliar dari Pemkab Tulungagung dan dana sharing Pemprov Jatim digunakan untuk 2018,” terangnya. [wed]

Tags: