Dana Pilkades Kab Malang Naik Delapan Kali

Kab Malang, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, pada 30 April 2017 mendatang, akan kembali mengelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di 25 kecamatan, dan ada 58 desa yang akan mengikuti Pilkades. Sebagai konsekuensinya, masing-masing desa membentuk kepanitiaan yang saat ini menunggu turunnya dana dari Pemkab Malang untuk kepentingan Pilkades.
Menurut, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, Senin (13/2), kepada wartawan, Pilkades akan digelar di 58 desa yang tersebar di 25 kecamatan, pada bulan April 2017 mendatang. Dalam Pilkades kali ini, tiap desa akan mendapatkan dana antara Rp 43 juta-Rp 57 juta, yang disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Alokasi dana untuk Pilkades untuk tahun ini, terang dia, ada kenaikan delapan kali lipat, jauh lebih besar dari sebelumnya, yang hanya Rp 7,5 juta per desa. Sedangkan lonjakan alokasi dana Pilkades ini terjadi, setelah sebelumnya DPRD mengusulkan agar Pilkades digratiskan.
“Namun, Pemerintah Desa juga masih mengalokasikan dana pendukung, dengan peruntukan yang jelas,” kata dia.
Zia menegaskan, penyelenggaraan Pilkades serentak ini lebih menguntungkan. Sebab, dari sisi pembiayaan lebih jelas dan terukur. Selain itu, dari segi keamanan Pilkades serentak juga bisa menekan potensi kerawanan. Karena saat diselenggarakan Pilkades ada beberapa desa di wilayah Kabupaten Malang ini, rawan terjadinya konflik antar pendukung calon kades. Sehingga dengan diselenggarakan Pilkades serentak, akan memperkecil potensi konflik.
“Sebab, tidak ada potensi konsentrasi massa, karena warga di satu desa, akan konsentrasi di wilayahnya masing-masing. Untuk itu, dirinya akan melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian dari sisi keamanan, ketika berlangsungnya Pilkades,” ujarnya. Untuk memperketat keamanan di saat berlangsungnya Pilkades di 58 desa tersebut, jelas Zia, Komisi A sudah mengumpulkan 25 camat yang wilayahnya ikut Pilkades serentak. Hal ini kita lakukan, dengan harapan agar para camat memberikan peta wilayah kerawanan konflik, berdasar penyelenggaraan Pilkada di tahun-tahun sebelumnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala (Waka) Polres Malang Kompol Deky Hermansyah mengatakan, pihaknya belum dilibatkan secara resmi untuk pengamanan. Meski masih belum dilibatkan terkait pengamanan Pilkades secara resmi, Polres Malang melalui Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) sudah melakukan pemetaan potensi kerawanan di masing-masing desa yang nantinya menyelenggarakan Pilkades.
“Memang masih ada beberapa desa yang belum siap 100 persen menyelenggarakan Pilkades. Sehingga pihaknya melalui Babinkamtibmas masih terus melakukan pemantauan,” tegasnya.
Di tempat lain, Koordinator Badan Pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa Ahmad Khusaeri mengatakan, Pilkades serentak memang bisa menekan kecurangan dan konflik. Karena jika Pilkades tidak dilakukan serentak di wilayah Kabupaten Malang ini, hal itu akan dimanfaatkan para botoh yang bergerak tanpa bisa dilacak. Karena para botoh itu bisa mempengaruhi pemilih, lewat pemberian uang atau money politics.
“Para botoh tersebut tujuannya hanya berjudi, sehingga dengan jalan apa pun agar jagonya menang di Pilkades melakukannya dengan cara apa saja. Asalkan mereka menang taruhan dalam Pilkades. Tapi dengan adanya Pilkades serentak, maka konsentrasi para botoh terpecah, karena tidak mungkin mereka akan beraksi di semua desa,” tuturnya. [cyn]

Tags: