Dandim 0813-Instansi Terkait Sosialisasikan Physical Distancing di Pasar Kota

Bojonegoro, Bhirawa.
Guna mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka percepatan penanganan virus corona atau covid-19, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto, melaksanakan pengecekan Pasar Kota Bojonegoro, sekaligus memberikan himbauan tentang social distancing atau physical distancing, Selasa (28/4).
Turut dalam peninjauan ini Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro, Adi Witjaksono, Kepala Satpol PP, Arif Nanang, Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Sukaemi, Kepala PD Pasar Jaya, Nurkolis, serta Forkopimcam Kota Bojonegoro.
Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, perlu ditingkatkan pembatasan ruang untuk jaga jarak antar pedagang, pedagang dengan pembeli, dan pembeli dengan pembeli agar lebih disiplin.
“Kita semua sepakat bahwa Physical Distancing yang sudah dijalankan selama ini harus ditingkatkan pelaksanaannya khususnya di area pasar harus dengan disiplin dan kesadaran. Kita semua juga tak bosan, untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker saat ke pasar,” ujarnya.
Di tempat yang sama Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Sukaemi, mengatakan bahwa pihaknya akan memperlebar jarak antar pedagang. Agar tidak berkerumun, sehingga pembeli dan penjual dapat lebih leluasa dan aman jika dilaksanakan transaksi di pasar.
“Penataan bagi pedagang yang berjualan diatur dengan jarak aman, dan diberikan tanda cat pilok. Sehingga, para pedagang memenuhi standart Physical Distancing,” pungkasnya. [bas]

Tags: