Dandim 0815 Mojokerto, Bupati dan Kapolres Pantau Prokes Wisata

Dandim sedang berbincang kepada salah seorang anak di tempat wisata yang patuh menggunakan prokes,untuk itu Dandim mengapresiasinya dengan memberikan tambahan masker sebagai cadangan,

Mojokerto. Bhirawa
Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., bersama Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikhfina Fahmawati, M.Si., dan Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, S.I.K., M.H., turun langsung melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kawasan Wisata Pacet – Trawas Kabupaten Mojokerto, Minggu (16/5), sore.

Turut serta dalam rombongan Forkopimda Kabupaten Mojokerto, antara lain Ka OPD Pemkab Mojokerto, PJU Polres Mojokerto, Para Perwira Staf Kodim 0815. Kehadiran Forkopimda di Kawasan Wisata Pacet disambut Camat Pacet Drs. Mokh. Malik, M.M., Kapolsek Pacet AKP Toni Hermawan, S.H., Danramil 0815/16 Pacet Kapten Caj M. Luthfi Anam serta Pengelola Kawasan Wisata Padusan dan Ubalan, Pacet.

Sasaran Pengecekan Prokes dari rombongan Dandim 0815. Bupati dan Kapolres adalah sarana dan prasarana fasilitas Wisata Air Panas Padusan dan Waterpark Ubalan. Forkopimda juga membagikan masker bagi para pengunjung sembari berinteraksi dan menyapa pengunjung yang sedang berlibur sekaligus berwisata di kedua obyek wisata tersebut.

Usai kegiatan di Wisata Air Panas Padusan dan Waterpark Ubalan Pacet, selanjutnya Dandim 0815 bersama Forkopimda beserta rombongan menuju Taman Ghanjaran Trawas. Kedatangan Forkopimda di Kawasan lintasan jalur alternatif yang menghubungkan Mojokerto – Pasuruan, disambut Camat Trawas Drs. Agus Subyajto, M.Si., Kapolsek Trawas AKP Didit Setiawan, S.Hm, Danramil 0815/17 Trawas Kapten Arh Suminto dan Kepala UPT Puskesmas Trawas, Asper BKPH Penanggungan, Kades Ketapanrame dan Pengelola Taman Ghanjaran Trawas.

Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., mengungkapkan, peninjauan dan pengecekan kawasan wisata di wilayah Pacet dan Trawas untuk mengecek secara langsung penegakkan penerapan protokol kesehatan.

“Hal ini salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena lokasi wisata merupakan salah satu titik rentan yang berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19, terlebih saar liburan Idul Fitri disaat masyarakat banyak yang berlibur dan berwisata di kawasan ini”, ungkapnya.

Selain di kawasan wisata, lanjutnya, yang menjadi atensi pemerintah, termasuk Forkopimda Kabupaten Mojokerto yaitu pusat-pusat perbelanjaan, Mall, ruang publik dan perbatasan wilayah yang sudah dilakukan penyekatan terkait dengan adanya larangan mudik yang diinstruksikan pemerintah.

Bahkan sebelum Hari Raya Idul Fitri, kami juga sudah mengundang para pengelola pusat perbelanjaan dan kawasan wisata untuk menerapkan Prokes, dan apabila hal ini tidak dipatuhi maka pihak Forkopimda akan memberikan sanksi tegas”.

Kami, TNI-Polri dan Pemda, tentunya akan terus bersinergi dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Mojokerto, hingga zero patient”, jelas Dandim. (min)

Tags: