Dandim 0815 Mojokerto- Forkopimda Implementasikan Inpres No. 6 Tahun 2020

Dandim 0815 Mojokerto sedang memberikan sambutan.

Mojokerto. Bhirawa
Mewabahnya Virus Covid -19 yang berlangsung hampir 6 bulan terakhir ini, berdampak melemahnya di berbagai sendi kehidupan. Untuk itu dengan dikeluarkannya Inpres no 6 tahun 20. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Dalam Pencegahan Covid-19. Langsung direspon oleh seluruh pejabat daerah.

Salah satunya Forkopimda Kota Mojokerto yang pandegani Dandim 0815. Mojokerto. Letkol. Inf. Dwimawan sutanto bersama Walikota Mojokerto Ika puspitasari, telah menggelar Kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Dalam Pencegahan Covid-19, di Balai Kel. Gunung Gedangan Kota Mojokerto.

Dandim 0815. Mojokerto. Letkol. Inf. Dwi mawan sutanto dalan keterangannya, selasa 25/8/20.antara lain mengatakan, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol dalam pencegahan Covid -19, bukanlah untuk diri kami atau untuk Para Pejabat dan para penegak hukum. Akan tetapi untuk keselamatan dan keamanan kita semua, warga Mojokerto raya khususnya masyarakat Indonesia pada umumnya. Agar perekonomian bisa kembali pulih. Jelas Dandim.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danrem 082/CPYJ diwakili Kasi Ops Rem 082/CPYJ Mayor Inf Topan Angker, Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, S.E., Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi S.I.K., M.I.K., Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, dan Kajari Kota Mojokerto Johan Iswahyudi, S.H. (min)

Tags: