Dandim 0815, Orang Pertama Penerima Vaksin Sinovac di Pemkot Mojokerto

Dandim mojokerto sedang menjelaskan kondisi saat di vaksin sinovac, [hasan amin/bhirawa]

Mojokerto. Bhirawa.
Dandim 0815 Mojokerto. Letkol. Inf. Dwi Mawan Sutanto, sebagaimana disampaikan sebelumnya bakal menerima vaksin sinovac pertama di wilayah Pemkot maojokerto

Hal ini terjawab saat Pemkot menggelar vaksinasi serentak perdana yang dipusatkan di 23 fakes diwilayah Kota Mojokerto. Dandim menjadi orang pertama yang divaksin sinovac.

Dandim 0815 Mojokerto Letkol. Inf. Dwi mawan sutanto. Kamis 28/2/21 mengatakan. Berhubung Forkopimda Pemkot Mojokerto seperti Bu. Walikota. Pak Kapolres dan Pak Kajari merupakan penyintas covid-19 maka hanya saya di di vaksin.saat pelaksanaan vaksinasi serentak . Kemarin.

Mengomentari keluhan usai divaksin, alumnus Akmil tahun 2000 ini mengatakan, tidak ada keluhan apapun usai divaksin yang saya rasakan hingga saat ini. Karena vaksin sinovac memang aman dan halal. U tuk kepada warga nantinya tidak perlutakut atau menghindar saat divaksin. Jelas Dandim.

Sementara itu Walikota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita mengatakan, pelaksanaan vaksin serentak ini dari total kuota yang didapatkan Pemerintah Kota Mojokerto tahap 1 adalah sebanyak 3354 vaksin. Mengomentari PPKM yang dilakukan Kota Mojokerto pada tanggal 15-28 Januari 2021 berdasarkan 4 parameter yang ditentukan oleh Satgas Covid-19.

Selama pelaksaan PPKM dalam 2 minggu tersebut, angka terpapar covid bisa kami turunkan secara signifikan. Namun angka terhadap protokol kesehatan yang ditindak melalui operasi yustisi meningkat tajam yakni total sebanyak 730 pelanggar protokol kesehatan yang dikenakan denda Rp.50.000 dan 120 pelanggar PPKM pelaku usaha yang melanggar jam malam dikenakan denda Rp.200.000 yang semuanya masuk ke kas daerah.

Untuk itu dalam rangka meningkatkan terkait hal tersebut, maka mulai besok, denda operasi yustisi kami naikkan. Dari Rp.50.000 menjadi Rp.100.000. Harapan kami, masyarakat memiliki efek jera dan tidak lagi melanggar. Apabila dalam waktu 1 minggu masyarakat mampu menjaga protokol kesehatan dengan ketat. ” urai Ning Ita.

Lebih lanjut Ning Ita menambhkan , vaksin telah disiapkan oleh kementerian kesehatan yang didistribusikan melalui provinsi. Untuk daerah tingkat 2, tinggal menyiapkan tenaga vaksinator dan tempat penyimpanan vaksin.

Kebetulan setiap fasilitas kesehatan di Kota Mojokerto mempunyai tempat penyimpanan vaksin. Jadi, Kami hanya mengadakan biaya vaksinator. Biaya untuk Vaksinator per-sasaran adalah Rp.7500,” jelas walikota.(min)

Tags: