Dandim 0818 Imbau Warga Berperan Aktif Tangkal Radikalisme

Dandim 0818 Kab Malang/Kota Batu Letkol (Inf) Ferry Muzawwad

Kabupaten Malang, Bhirawa
Wilayah Kabupaten Malang terus dipantau oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Karena ada salah satu wilayah di kabupaten setempat yakni Desa   
Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang rentan terjadinya penyebaran radikalisme dan terorisme.
Sehingga dengan berdasarkan pantauan BNPT,Desa Ngijo rentan sebagai penyebaran radikalisme, hal ini telah dibantah Komandan Kodim (Dandim) 0818 Kabupaten Malang/Kota Batu Letkol (Inf) Ferry Muzawwad, Senin (10/2), kepada wartawan, jika di wilayah Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang hingga kini masih kondusif. “Sebab, berdasarkan data yang kami miliki, bukan hanya di Desa Ngijo saja yang perlu dilakukan pembinaan, namun di seluruh Kabupaten Malang,” tegasnya.
Dia juga mengaku, jika di Desa Ngijo memang ada mantan nara pidana teroris (napiter) tinggal di sana, dan mereka ditangkap oleh Densus 88 di desa tersebut. Sehingga BNPT mungkin melihat dari sudut pandangnya, jika Desa Ngijo merupakan rentan penyebaran radikalisme. Dan seharusnya, tidak hanya Desa Ngijo saja yang menjadi perhatian BNPT, tapi di seluruh Kabupaten Malang juga dilakukan pembinaan.
“Kodim 0818 ini sudah memiliki data mana-mana daerah yang rawan masuknya radikalisme. Sehingga bukan hanya Desa Ngijo saja, tapi semua daerah di Kabupaten Malang, pihaknya memiliki datanya,” ujar Ferry.
Dia menegaskan, pihaknya terus melakukan pendekatan, dan tetap akan kita pantau perkembangan, dan hingga kini di wilayah Desa Ngijo kini masih kondusif. Meski dari pantauan kami kondusif, namun pihaknya meminta kepada masyarakat Kabupaten Malang untuk ikut berperan aktif dalam menangkal gerakan radikalisme maupun terorisme.
“Kami berharap masyarakat berperan aktif untuk menangkal bersama-sama, dan 24 jam kami siaga dan terus memantau. Dan jika ada gerakan yang mencurigakan langsung laporkan kepada Kodim maupun Koramil,” ujar dia.
Menurut Ferry, pihaknya sudah melakukan pemetaan wilayah guna mengantisipasi timbulnya gerakan radikalisme dan terorisme di wilayah kerjanya. Sehingga semua wilayah yang ada berpotensi disusupi ajaran radikalisme. Sehingga Kodim 0818 tidak hanya berkonsentrasi dalam melakukan pemantauan pada satu wilayah saja, tapi semua wilayah kita pantau.
“Itu kita lakukan, karena wilayah Kabupaten Malang wilayahnya cukup luas, sehingga berpotensi menjadi tempat persembunyian para anggota teroris. Dan untuk mengantisipasi masuknya anggota teroris, maka pihaknya telah melakukan pemantauan yang sangat ketat, agar mereka tidak memiliki ruang gerak untuk melakukan kegiatannya,” pungkasnya. [cyn]

Tags: