Dandim 0821 Apresiasi Peran Aktif Pemkab Lumajang di TMMD

Dandim 0821 Lumajang ketika memberikan paparan terkait program TMMD, yang dihadiri jajaran Forkopimda diantara Bupati, Wabup dan dan Perwakilan dari Polres

Lumajang, Bhirawa
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta untuk memberikan kesadaran tentang pentingnya berbangsa dan bernegara, TNI dalam hal ini Kodim 0821 Lumajang, bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar giat TMMD dengan melakukan berbagai kegiatan fisik dan non fisik yang saat ini dipusatkan di Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe, Lumajang.
Pada kegiatan TMMD itu diawali dengan persiapan yang dibuka oleh Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Czi Agus Iskarman, dimana kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Lumajang Drs.As at Malik, Wakil Bupati Lumajang Buntaran Supriyanto, perwakilan Forkompinda Lumajang, serta Unsur TNI-Polri, yang bertempat di Lobi Kantor Bupati Lumajang, Selasa (10/7), sebelum menuju lokasi TMMD di Kecamatan Pasrujambe.
Pada kesempatan itu,Dandim 0821, Letkol Czi Agus Iskarman, kembali menyampaikan bahwa pelaksanaan program TMMD tersebut merupakan Program dari TNI kepada masyarakat yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,serta bagian dari upaya dalam menciptakan hubungan yang baik antara TNI dan masyarakat sekaligus untuk memberikan kesadaran masyarakat untuk berbangsa dan bernegara.
Pada kesempatan itu, Dandim juga mengatakan bahwa pelaksanaan TMMD di Kabupaten Lumajang juga mendapatkan apresiasi dari Pangdam V Brawijaya karena dinilai berhasil dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah yang terbukti dengan bantuan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Lumajang.
“Giat TMMD di Kabupaten Lumajang telah mendapatkan apresiasi dari Pangdam V/Brawijaya, karena adanya dukungan dari semua pihak terutama dari Pemkab Lumajang Polri,serta tokoh masyarakat sekitar yang terlibat dalam kegiatan TMMD ini ,” ujarnya.
Adapun kegiatan fisik yang menjadi program pelaksanaan pada TMMD itu juga dijelaskan, diantaranya pembangunan jembatan, renovasi rumah tidak layak huni, pembangunan jalan, renovasi musholla, pembuatan gorong-gorong, dan lain-lain.
sementara kegiatan non fisik meliputi sosialisasi dan penyuluhan yang diselenggarakan oleh dinas terkait.(Dwi)

Tags: