Dandim Mojokerto-Polisi Bantu Padamkan Hutan

Dandim Djohan Darmawan (kaca mata) beserta anggota berada di tengah tanaman Gembilina usai terbakar. [hasan amin/bhirawa]

Dandim Djohan Darmawan (kaca mata) beserta anggota berada di tengah tanaman Gembilina usai terbakar. [hasan amin/bhirawa]

Mojokerto, Bhirawa
Kemarau panjang dibarengi angin kencang yang terjadi di wilayah Kab Mojokerto sepekan terahkir ini tak hanya udara jadi semakin panas. Namun juga mengakibatkan terjadinya kebakaran dengan cepat melahap semua yang ada disekitar dan api sulit dipadamkan.
Seperti yang terjadi wilayah Kab Mojokerto ini sedikitnya 100 Ha hutan di empat kawasan, masing masing kawasan hutan di Kec Pacet, Kec Ngoro, Kec Trawas dan Kec Gondang ludes dilalap api sejak tanggal 5 Oktober hingga 9 Oktober 2015 kemarin.
Kebakaran membakar Pohon Pinus, Gembilina, dan sisanya semak belukar dan alang-alang. Untuk Kec pacet berada di Putuk Puyang Krapyak, Desa Padusan sekitar 3 Ha. Sedangkan pada 6 Oktober lalu terjadi diwilayah hutan di Kec Trawas dan Ngoro, atau tepatnya di Puncak Canfi Bayi Lereng Gunung Penanggungan dengan yang luas terbakar sekitar 86,3 ha.
Sedangkan yang terjadi di Kec Gondang pada areal Kawasan Hutan Rakyat Blok R Suryo, Desa Begaganlimo dan Desa Ngembat yang terbakar sekitar 21 ha. Pada kesempatan ini Komandan Kodim 0815 Mojokerto, Letkol Djohan Darmawan yang ikut melibatkan diri dalam pemadaman didampingi Komandan Koramil 0815/18 Gondang – Mojokerto (Kapten Inf Suparno), bersama Kapolsek Gondang – Mojokerto, masing-masing beserta anggota, pada Rabu 7 Oktober 2015 pukul 07.00 WIB hingga 11.45 WIB.
Menurut Letkol Johan, memang medannya cukup sulit di areal yang terbakar itu, sehingga pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang bermukim di pinggiran hutan agar jangan sembarangan jika membuang puntung rokok. Ataupun sengaja membakar semak semak.
”Karena di musim kemarau yang dibarengi angin kecang seperti ini, jika terjadi kebakaran akan cepat menjalar dan melebar kemana-mana karena sulit dijinakan. Apalagi jika medannya sulit tentu akan membawa kerugian yang besar. Namun kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang  peduli langsung melaporkan ke pihak yang berwenang, setelah mengetahui ada kebakaran di kawasan ini. Sehingga kami dan instansi terkait langsung turun melokalisir api. Sehingga api bisa segera dipadamkan,” kata Dandim.
Letkol Johan juga menjelaskan, asal mula kejadian pada Selasa 6 Oktober 2015 pukul 13.00 WIB telah terjadi kebakaran hutan di Kawasan Tahura (Taman Hutan Rakyat) di wilayah Desa Begaganlimo dan Desa Ngembat, Kec Gondang, Kab Mojokerto dan diiketahui api berasal dari Hutan Blok Senikir Sekapang, selanjutnya merambat ke Hutan Blok Oro-oro Ombo, Desa Begaganlimo dan meluas ke wilayah hutan Desa Ngembat, Kec Gondang dengan total luas kawasan yang terbakar kurang lebih mencapai 10 Ha dan membakar semak belukar, tanaman gembilina dan cemara gunung.
Petugas Tahura dengan dibantu warga masyarakat berupaya memadamkan api, namun api tak dapat dipadamkan karena medan yang sulit menjadi penghambat upaya pemadaman, selanjutnya petugas dan warga meninggalkan lokasi. Kemudian pada 7 Oktober 2015 pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Danramil 0815 (Kapten Inf Suparno) beserta 12 orang anggota, Kapolsek Gondang beserta 7 anggota dan 15 orang Petugas Tahura, melakukan peninjauan di lokasi kebakaran di Kawasan Tahura R Suryo tepatnya di Blok Senikir Desa Begaganlimo dan Desa Ngembat Kec Gondang Kab Mojokerto, dan setibanya di lokasi kebakaran, api sudah mulai padam. [min]

Tags: