Danramil 0830/05 Tandes Surabaya Ajak Warga Ikuti Rapid Test

Warga Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya yang mengikuti rapid test yang dilakukan Puskesmas setempat, Senin (11/5).

Surabaya, Bhirawa
Penyebaran pandemi virus corona di Surabaya semakin masif. Sehingga diperlukan kesadaran masyarakat untuk ikut memutus jaringan penyebaran virus corona. Seperti yang dilakukan 180 warga Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya yang mengikuti rapid test, Senin (11/5).
Diprakarsai Puskesmas Manukan Kulon dengan menggandeng Koramil 0830/05 Tandes. Satu persatu warga Kelurahan Manukan Kulon mengikuti rapid test yang dilalukan di Puskesmas setempat. Dengan mengutamakan protokol Covid-19, warga menjalani sejumlah proses pemeriksaan yang dilakukan petugas Puskesmas.
“Rapid test ini wajib diikuti semua warga. Kami mengambil sampel darah dari warga. Barulah hasilnya muncul kurang lebih satu jam setelahnya,” kata Nina selaku dokter di Puskesmas Manukan Kulon.
Danramil 0830/05 Tandes, Mayor Inf Suwadi menjelaskan, rapid test ini merupakan langkah antisipasi sekaligus identifikasi awal bagi masyarakat yang berada di lokasi penyebaran virus corona. Semua warga Manukan Kulon wajib mengikuti rapid test yang diadakan pihak Puskesmas.
“Kami mendorong warga untuk ikut rapis test. Tapi dengan mengutamakan protokol kesehatan (Covid-19) seperti menggunakan masker dan physical distancing,” jelasnya.
Pihaknya juga selalu mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan physical distancing. Apalagi di tengah pemberlakuan PSBB tahap dua, warga diimbau untuk menaati aturan yang berlaku. Selain untuk memutus jaringan Covid-19, aturan yang ada sudah jelas diberlakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di masyarakat, khususnya Surabaya yang masuk zona merah.
Suwadi menambahkan, dari rapid test yang dilakukan terhadap 180 warga, tidak ditemukan warga yang positif virus corona. Hasil itu sebagi acuan bahwa warga Kelurahan Manukan Kulon terbebas dari virus corona. Meski demikian pihaknya tetap mewanti-wanti warga untuk mematuhi aturan physical distancing dan aturan PSBB.
“Kami mengimbau semua warga bisa terus saling menjaga dan mengingatkan. Patuhi aturan-aturan Pemerintah yang sudah diberlakukan, seperti physical distancing dan aturan PSBB,” pungkasnya. [bed]

Tags: