Danrem 084/BJ Pimpin Penertiban Aset Driyorejo

Danrem-084-Bhaskara-Jaya-Kolonel-Inf-Muhammad-Nur-Rahmad-berterima-kasih-kepada-petani-yang-bersikap-kooperatif-pada-saat-MoU.-[abednego/bhirawa]

Danrem-084-Bhaskara-Jaya-Kolonel-Inf-Muhammad-Nur-Rahmad-berterima-kasih-kepada-petani-yang-bersikap-kooperatif-pada-saat-MoU.-[abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Danrem 084 Bhaskara Jaya Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad selaku Ketua Pengamanan dan Penertiban aset tanah dan bangunan TNI, berhasil melakukan penertiban aset tanah di Desa Wedoro Anom Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.
Pelaksanaan penertiban aset negara ini dilakukan secara kondusif oleh Korem 084 BJ, Kodim 0817 Gresik, Yon Mekanik 516, Yon Zipur 5, Pomdam V dan Denintel Kodam V Brawijaya. Danrem 084 BJ Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad mengatakan, pihaknya bersama tim berhasil menertibkan sebanyak 55 petak tanah yang selama ini dikerjakan para petani Desa tersebut.
“Kami (tim) terpaksa melakukan penertiban, dikarenakan para petani di Desa Wedoro tidak mau membuat atau mengadakan MoU dengan tim penertiban,” tegas Kolonel Inf Muhammad Nur Rahmad.
Penertiban ini, lanjut Danrem, sesuai dengan Sprin Pangdam V/Brawijaya No Sprin /1003/VI/2014 tanggal 17 Juni 2014. Sebelumnya, tim penertiban sudah berulangkali melakukan langkah dan upaya seperti tahapan sosialisasi, mengirim surat, membuat benner berisi pemberitahuan sampai dengan pemuatan iklan pemberitahuan di media massa kepada para petani penggarap lahan.
Bahkan, tim penertiban sudah melalui Lurah atau pun dengan petani penggarap tanah yang bersangkutan dengan cara yang baik serta kooperatif. Tujuannya yakni, agar para petani penggarap tersebut mau mengadakan MoU, karena ini adalah tanah milik negara dan peruntukannya disalahgunakan untuk kepentingan ekonomi.
“Karena tanah ini milik atau aset negara, jadi para petani harus mengikuti mekanisme yang ada. Kami juga berterima kasih kepada petani penggarap yang mau bekerjasama dan mau mengadakan MoU dengan kami,” ungkapnya.
Untuk petani yang tidak kooperatif dan tidak mau mengadakan MoU, pihaknya mengaku telah memberi waktu yang cukup untuk mau mengadakan MoU. Namun, dalam batas waktu yang telah ditentukan, masih ada juga petani penggarap yang tidak mau mengadakan MoU. “Kami terpaksa melakukan penertiban,” imbuhnya.
Untuk para petani penggarap yang telah mau mengadakan MoU, termasuk 8 petani penggarap, Danrem berterima kasih atas kesadarannya. Terlebih, kesadaran mereka yang mau datang ke Posko untuk membuat MoU pada saat penertiban kemarin.
“Bagi para petani yang mau bekerjasama dengan kami, saya ucapkan banyak terima kasih karena bersikap kooperatif,” pungkas Pamen dengan tiga melati dipundaknya itu. [bed]

Tags: