Dapat Quota Rehab 370 Pecandu Narkoba

Pecandu NarkobaSidoarjo, Bhirawa
Sejumlah institusi kesehatan di Kota Delta Sidoarjo tahun 2015 ini, harus siap untuk menjadi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi pecandu Narkoba. Karena itu, Badan Nasional Narkotika (BNN) telah memberikan quota untuk bisa merehabilitasi sebanyak 370 pecandu Narkoba di daerah ini.
Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Sidoarjo, AKBP Supriyanto SH  menegaskan, tahun 2015 ini institusinya harus sudah siap menjadi IPWL. Karena tahun 2014 lalu keberadaan IPWL sudah disosialisasikan.
”Meski tahun 2014 kemarin IPWL belum jalan, karena masih sosialisasi tapi untuk masalah rehabilitasi  bagi pecandu Narkoba tetap jalan, tahun 2014 lalu, ada satu pecandu yang dikirim ke rehabilitasi Lido, Bogor,” terang Supriyanto, Rabu (11/3) kemarin.
Sejumlah institusi kesehatan di Kab Sidoarjo yang harus siap sebagai IPWL, diantaranya RS Pemerintah, RS Swasta, Puskesmas se Sidoarjo dan klinik kesehatan. Untuk sementara, kata Supriyanto, institusi kesehatan di Sidoarjo yang sudah siap adalah RS Bayangkara Porong dan klinik Cendikia Husada di lingkar timur Sidoarjo.
Supriyanto berharap, tahun 2015 ini institusi kesehatan di Kab Sidoarjo bisa memaksimalkan sebagai IPWL. Karena sesuai dengan PP Nomor 25 tahun 2011 tentang IPWL, ia ingin masyarakat di Sidoarjo bebas Narkoba. Maka intitusi kesehatan dan SKPD di Sidoarjo diminta dukungannya.
”Karena pengguna Narkoba itu lebih baik direhabilitasi daripada dipenjara,” kata mantan Kapolsek Kec Wonoayu itu.
Para institusi kesehatan di Kab Sidoarjo pun, kata Supriyanto, baru-baru ini telah diundang  BNNK Sidoarjo untuk mendapatkan pengarahan tentang ini. Mereka diharapkan dapat melakukan fungsinya sebagai lembaga pendukung gerakan rehabilitasi pecandu Narkoba di Kab Sidoarjo. [ali]

Rate this article!
Tags: