Dapat Tambahan Rp11,3 Miliar, Komisi B Warning Dinkop Jatim

Anggota DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardika

DPRD Jatim, Bhirawa
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jatim tahun 2019 mayoritas digunakan untuk merealisasikan program Nawabakti Satya Gubernur Khofifah – Wagub Emil Dardak. Salah satunya adalah penambahan anggaran di Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop dan UKM) Jatim Rp11,3 miliar yang bakal diperuntukkan penguatan program start-up dan Millenial Job Centre.
Usulan penambahan anggaran pada Dinkop dan UKM Jatim itu tercantum pada Nota Keuangan Gubernur terhadap Raperda P-APBD 2019. Dengan adanya usulan tersebut, maka Dinas Koperasi dan UKM Jatim pada tahun 2019 ini mengelola anggaran cukup besar.
Karena di APBD 2019 murni dinas yang berkantor di Jalan Raya Juanda ini sudah mendapat alokasi anggaran Rp 86,1 miliar. Jika ditambah dengan alokasi P-APBD maka total anggaran yang dikelola Dinkop dan UKM Jatim adalah Rp 97,4 miliar lebih.
Anggota Komisi B DPRD Jatim Pranaya Yudha Mahardhika menilai sudah sewajarnya jika Gubernur Jatim terpilih mengusulkan tambahan untuk mewujudkan program yang telah disusun dalam RPJMD dan visi misi nawabakti Satya ketika kampanye lalu. Namun tambahan tersebut diharapkan juga diimbangi dengan kinerja Dinkop dan UKM yang lebih ‘meloncat ‘lagi.
“Karena urusan start up dan Millienial Job Centre itu tantangannya tidak gampang, mampu atau tidak itu tergantung bagaimana penjabarannya nanti,” ucap Yudha, Selasa (13/8) kemarin.
Yudha juga mewarning Dinkop dan UKM agar meningkatkan kinerjanya yakni harus mampu menjabarkan visi misi gubernur soal penguatan Start-up dan Millenial Job Centre. Sehingga tidak bisa lagi melakukan kegiatan yang sifatnya hanya formalitas dan seremonial saja.
“Mampu tidaknya Dinkop dan UKM menjabarkan visi misi gubernur itu, ya sekarang ini waktunya untuk membuktikan, seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi saat ini,” tantang politisi Golkar ini.
Komisi B, lanjut Yudha, akan segera mengundang Dinkop dan UKM Jatim untuk menjelaskan Dengan detail untuk apa saja tambahan anggaran Rp 11,3 miliar itu. Apa saja program kongkritnya dan bagaimana kesiapan SDM nya. “Nanti akan saya pertajam di hearing. Tambahan Rp 11 miliar itu bentuknya seperti apa? Pelaksanaanya bagaimana,” tegas Yudha.
Menurutnya, Nota keuangan gubernur ini baru cover dan hanya membahas hal hal umum saja. Sedangkan penjabarannya akan didetailkan di rapat Komisi B dalam bentuk RKA. Komisi B berjanji akan mengawal disaat pembahasa agar pada saat pelaksanaan tidak sia-sia. Karena di P-APBD 2019 pihaknya akan memberi kesempatan sekali lagi untuk membuktikan kepada Dinkop bisa atau tidak mewujudkan program itu. “Jangan sampai cita-cita gubernur yang bagus itu tidak bisa diwujudkan oleh Dinas Koperasi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembahasan P-APBD Jatim 2019 Sudah memasuki tahap penyampaian Nota Keuangan Gubernur kepada DPRD Jatim. Ada usulan tambahan Rp 4,4 triliun yang akan digodok oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemprov Jatim. Bila usulan itu disetujui, maka total alokasi P-APBD Jatim 2019 akan menjadi Rp 37,9 Triliun dari sebelumnya (APBD 2019 Murni) Rp 33,5 Triliun. [geh]

Tags: