Dapat Tugas Tambahan

Abdul Kadir Jailani

Abdul Kadir Jailani
Sejak 2021, Dinas Perdagangan dan Perindustian (Disperdagin) Kabupaten Situbondo mendapatkan tambahan tugas baru di bidang distribusi. Tepatnya pengawasan distribusi pupuk bersubsidi. Ini diakui Kepala Disperdagin Kabupaten Situbondo Abdul Kadir Jailani, saat ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.
Mantan Kabag Kesra Pemkab Situbondo itu membenarkan tentang adanya tambahan tupoksi (tugas pokook fungsi) di bidang pengawasan pupuk bersubsidi di lembaganya. Namun secara detail, mantan Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Situbondo itu, belum ia tata.
Termasuk tentang tehnis pengawasan di lapangan, ia akan mengatur dengan staf terkait. Dengan tambahan tugas baru ini, Kadir-panggilan karibnya, akan membuat surat agar OPD terkait bisa mengetahui. “Ya nanti saya akan membuat surat kepada OPD tehnis yakni Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Situbondo,” ujar mantan Kabag Keuangan Pemkab Situbondo itu.
Kadir kembali menambahkan, dengan surat itu diharapkan lembaganya akan mendapatkan laporan secara reguler dari DTPHP Kabupaten Situbondo, tentang titik (agen pupuk) mana saja yang mendapatkan gilrian di awasi.
Ini penting, kata Kadir, karena limpahan tugas ini tergolong masih baru bagi Disperdagin Kabupaten Situbondo. “Secepatnya saya akan koordinasi tentang tehnis pengawasan pupuk bersubsidi ini. Termasuk nanti personil yang akan diterjunkan akan kami data terlebih dahulu,” pungkasnya. [awi]

Rate this article!
Dapat Tugas Tambahan,5 / 5 ( 1votes )
Tags: