DAS Brantas Digelontor Limbah 35 Industri Selama Tahun 2016

Tim Patroli Air Jatim ketika mengambil sample untuk mengetahui tingkat pencemaran

Tim Patroli Air Jatim ketika mengambil sample untuk mengetahui tingkat pencemaran

(Evaluasi Patroli Air)
Pemprov, Bhirawa
Hasil evaluasi Tim Patroli Air Terpadu Jatim , menyebut selama tahun 2016 masih ditemukan banyak pelanggaran lingkungan dilakukan industri. Setidaknya ada 35 perusahaan /industri ditengarai acapkali membuang limbah di sungai wilayah DAS Brantas.
“Evaluasi dilakukan dengan mengundang seluruh tim dari provinsi dan kabupaten kota. Hasil temuan darisidak patroli air akan dibahas oleh tim dan disampaikan setelahnya pada industri yang sebelumnya diketahui kerap membuang limbah selama tahun 2016,” kata Koordinator Tim Patroli Air Terpadu Jatim, Imam Rochani, Kamis (22/12).
Dengan evaluasi tersebut, diharapkan 35 industri yang dievaluasi kinerja lingkungannya bisa segera berbenah diri.”Dalam konsep evaluasi ini, tim menyampaikan kekurangan dan apa saja yang perlu diperbaiki oleh tiap industri.Evaluasi dan pembinaan industri seperti ini kami lakukan setiap akhir tahun,” paparnya.
Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan salah satu upaya proses pembinaan. “Dari BLH Jatim yang paparkankesalahan dan kekurangan industri itu dari hasil uji lab sampel limbah cairnya. Yang jelek tetap kita sampaikan agarada perbaikan,” tandasnya.
Namun ia menyadari tidak seluruh industri membuang limbah yang kualitasnya jelek atau melebihi baku mutu. “Ada industri kecil, menengah, dan besar. Mereka kita bina, bina, dan bina. Kalau tidak bisa dibina ya dibinasakanmelalui proses penegakan hukum,” jelasnya.
Untuk tahun ini, tidak ada proses penegakan hukum bagi industri pencemar. Pihaknya masih menekankan padaproses pembinaan yang telah ditindaklanjuti industri sehingga pencemaran cenderung berkurang.
Kasubid Wasdal Pencemaran Air BLH Jatim, Ainul Huri mengatakan, proses pembinaan telah dilakukan oleh BLH Jatim serta BLH kab/kota selama ini berjalan dengan baik. “Surat peringatan sudah diberikan dari hasil temuan dugaan pencemaran limbah. Namun memang masih ada juga yang tetap membuang limbah yang melebihi baku mutu,” ujarnya.
Ia mengimbau, bagi industri yang masih membuang limbah melebihi baku mutu dimintanya segera berbenah. “Bagi yang punya IPAL agar bisa difungsikan secara optimal dan yang belum melengkapi izin bisa segera mengurunya,” katanya. [rac]

Tags: