Data e-KTP Kemendagri dan Dispendukcapil Tak Sama

E-KTP-300x166-320x192(Deadline Makin Dekat)
Pemkot Surabaya, Bhirawa
Sampai satu setengah bulan  jelang deadline perekaman e-KTP ,  Kementerian Dalam negeri( Kemendagri) tidak memasok blanko KTP sesuai kebutuhan ke Surabaya . Bahkan disinyalir ada perbedaan data antara Kemendagri dan Dispendukcapil Surabaya.
Data Dispendukcapil Surabaya saat ini masih ada antrean hingga mencapai 10 ribu orang yang sudah merekam namun e-KTP belum tercetak. Sedangkan Kemendagri baru m,engirimkan 12 ribu blanko e-KTP ke Surabaya.
Sementara  data penduduk yang belum terekam versi Dispendukcapil mencapai  240 ribu orang . Versi Kemendagri malah menyebut ada 390 ribu penduduk Surabaya  belum terekam e-KTP.Hal inilah yang membuat Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo terlihat pasrah dengan selisih tersebut. Namun, menurutnya saat ini hanya fokus dalam melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik yang kurang satu bulan harus tuntas.
“Kami sendiri juga heran kenapa selisih yang belum merekam e-KTP mencapai 100 ribu. Namun, kami akan tetap kerja keras agar warga segera melakukan perekaman e-KTP dengan cara jemput bola,” kata Suharto saat dikonfirmasi Bhirawa, Kamis (25/8) kemarin pada mengikuti Rakernas di Pekan Baru, Riau.
Anang sapaan akrabnya menduga, selisih jumlah yang belum merekam KTP elektronik dikarenakan warga tersebut berada di luar daerah. Dengan begitu, warga tersebut tidak menutup kemungkinan melakukan perekaman KTP elektronik di daerah yang ditempatinya sekarang.
“Itu bisa saja terjadi, warga Surabaya memiliki KTP ganda. Karena, mereka belum melaporkan ke kami kalau melakukan perekaman di daerah lain dan dia masih mengantongi KTP Surabaya,” jelasnya.
Diakui Anang, hal inilah yang sulit terindentifikasi terkait adanya KTP double atau ganda. Sebab, kebanyakan mereka yang memiliki KTP ganda tidak melaporkan ke pihak Dispendukcapil Surabaya. Dengan begitu, lanjut Anang, pihaknya belum bisa melakukan pemblokiran karena memang belum melaporkan kalau sudah pindah domisili ke luar Surabaya.
“Mangkanya, dengan yustisi yang kami lakukan setiap hari itu salah satunya menekan adanya KTP ganda,” ujarnya.
Sementara, Dispendukcapil Kota Surabaya kemarin juga mendapatkan pasokan balngko KTP elektronik sebanyak 12 ribu keping dari Kemendagri. Menurut Anang, pasokan blangko tersebut nantinya akan langsung didistribusikan ke lima Kecamatan yang terdata paling banyak penduduk dan belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Lima Kecamatan tersebut yakni Sawahan, Wonokromo, Semampir, Tambaksari, dan juga Kecamatan Kenjeran. Kelima Kecamatan ini, hari ini, Jumat (26/8) dipasok masing-masing mendapatkan 300 keping blangko KTP elektronik.
“Kelima Kecamatan ini karena penduduk paling banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP. Insya Allah, besok pagi (hari ini, red) akan dibagikan dan masing-masing mendapatkan 300 keping blangko,” katanya.
Sisanya blangko, tambah Anang, akan dicetak Dispendukcapil Surabaya sampai malam hari. Dengan kerja lembur begitu, ia berharap akan tuntas sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Bahkan, Ia menyebut bahwa rekam KTP elektronik itu tidak membutuhkan waktu lama.
“Kami kasih kesempatan bagi warga Surabaya yang mungkin masih repot atau berada di luar kota, batas maksimalnya sampai 30 September, pokoknya sebelum tanggal 1 Oktober,” katanya.
Untuk itu, dikatakan Anang, pihaknya mulai memberlakukan penambahan hari rekam KTP elektronik. Menurutnya, pelayanan ini akan dibuka di hari Sabtu dan Minggu.Tujuannya memang untuk percepatan proses perekaman. Ia menyebut, dalam sehari, pihaknya bisa mencetak 1800 KTP elektronik.
Ia menegaskan, jika tidak segera mengurus, dikhawatirkan akan kesulitan kedepan. Sebab, per 1 Oktober, semua bentuk pelayanan publik sistemnya menggunakan KTP elektronik. Mulai dari BPJS, SIM, Paspor, dan sebagainya.
“Ayo silahkan rekam e-KTP, kami akan bantu untuk pengurusanya,” tandasnya. (geh)

Tags: