Data Kontruksi Jembatan Widang Tak Sama

Truk yang tercebur ke sungai akibat jembatan yang putus.

Komisi D akan Panggil Kadishub dan PU Bina Marga
DPRD Jatim, Bhirawa
Komisi D DPRD Jatim berencana memanggil Kadishub Jatim dan Kadis PU Bina Marga Jatim terkait perbedaan kekuatan kontruksi di jembatan Widang Lamongan. Mengingat data yang ada di Dishub jika kekuatan kontruksi setiap jembatan timbsng di Jatim 570 ton dengan usia 20 tahun, sefsng data yang dimiliki Kementrian PUPR hanya 250 ton.
“Memang dalam waktu dekat kami akan memanggil dua dinas termasuk BPJN wilayaj VIII terkait perbedaan kekuatan kontruksi jembatan di Jatim termasuk jembatan Widang,”tegas Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Hamy Wahjunianto, Senin (14/5).
Ditambahkannya persamaan persepsi ini penting. Mengingat dengan runtuhnya jembatsn Widang beberapa waktu lalu dimana saat itu ada tiga truk yang melintas bisa saja saat itu kekuatannya melebihi tonase diatas 570 ton. Karenanya jika jembatan timbang tidak segera dioperasionalkan maka kasus Jembatan Widang tidak menutup akan terjadi lagi. Apalagi usia jembatan yang ada di Jatim diatas 20 tahun.
Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi D DPRD Jatim, Surawi. Menurutnya politikus asal Partak Demokrat jika jembatan tersebut merupakan proyek nasional, sehingga BPJN VIII berkewajiban untuk melakukan inspeksi secara berkala. Dengsn begitu pemerintah akan mengetahui sejsuh mana kekuatan jembatan yang ada.
“Dan yang tak kalah pentingnya, disana harus ada seperti monumen yang menjlentrehkan tentang usia dan kekuatan kontruksi jembatan tersebut,” tegasnya.
Selain itu, pusat sudah secepatnya mengoperasionalkan jembatan timbang walaupun tidam semua dengan alasan tidak ada anggaran. Adapun sisanya sisa diberikan ke Pemprov Jatim untuk mengelolahnya. “Dengan begitu bisa dianggarkan pada APBD murni 2019,”jelasnya. [cty]

Tags: