Datangi Bupati, Warga Minta Harga Ganti Rugi Tol Rp 700 Ribu

Pembangunan Tol Jombang - Mojokerto seksi II yang melewati Kesamben terhambat pembebasan lahan, Kamis (18/2). [ramadlan]

Pembangunan Tol Jombang – Mojokerto seksi II yang melewati Kesamben terhambat pembebasan lahan, Kamis (18/2). [ramadlan]

Jombang, Bhirawa
Puluhan warga Blimbing Kesamben Jombang mendatangi kantor Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Kamis (18/2). Mereka menuntut harga ganti rugi lahan mereka yang digunakan proyek Tol Jombang -Mojokerto seksi II naik, meski sudah ada tambahan harga dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebesar Rp 20-25 ribu per meter.
” Kita minta harga ganti rugi bisa dinaikkan sampai Rp 700 per meternya. Harga ini seperti pembelian sebelumnya. Karena masyarakat pemilik lahan sudah banyak yang menyerahkan dengan harga itu,”ujar Syafi’I, Koordinator Warga.
Dikatakannya harga ganti rugi lahan yang dilewati Tol Jombang- Mojokerto untuk seksi II untuk sawah berkisar antara Rp 210 ribu – Rp 229 ribu per meter, sedangkan untuk permukiman adalah 316 ribu per meter. Harga ini sesuai dengan SK Gubernur Jawa Timur No 188/454/KPTS/013/2015 tertanggal 19 Juni 2015.  “Kemarin saat pemaparan oleh BPN di Balai Desa, ada tambahan sebesar Rp 20-25 ribu per meternya, untuk sawah sesuai SK harganya menjadi Rp 235 ribu per meter.  Sedangkan untuk pekarangan menjadi Rp 336 ribu per meter, “imbuhnya.
Warga terdampak, lanjut Syafi’I meminta harga tanah mereka bisa naik. Karena sebelumnya banyak warga yang lahan mereka dibeli dengan harga tinggi, yakni antara 300 -700 ribu per meter. “Pembayarannya dua kali, yang pertama sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, dan kenaikan harga dibayar langsung melalui rekening bank. Buktinya kita ada semua, termasuk lahan saya yang dapat tambahan kenaikan,”beber Syafii.
Pembelian berlipat hingga 300 persen itu, tambahnya dilakukan oleh seseorang yang mengaku dari TPT Jawa Timur. Semua sisa pembayaran melalui rekening diketahui perangkat dan melibatkan orang dari TPT Jatim.  “Seperti ini, lahan seluas 4.307 meter, harga resmi Rp 60 ribu per meter, dan harga tambahan sebesar Rp 340 ribu per meter, jadi harga di lapangan menjadi 400 ribu per meter,” ujarnya seraya menunjukkan bukti pembayaran melalui rekening salah satu bank milik pemerintah.
Selain menuntut kenaikan harga, warga mempertanyakan lahan mereka yang tidak masuk dalam daftar SK gubernur, padahal lahan mereka terkana proyek tol. ” Kalau tanah saya tidak masuk dalam keputusan gubernur kan aneh. Tol yang lewat di Desa Blimbing Kesamben pasti terputus. Karena jelas lahan itu terlewati tol,”tandas Ari.
Niat untuk bertemu dengan orang nomor satu di Jombang ini kandas, meski sudah menunggu beberapa lama di depan ruang Bupati Nyono di lantai III kantor Pemkab Jombang. Warga asal Kesamben ini tetap tidak bisa bertemu.  “Katanya bupati tidak ada, padahal tadi pagi kita dapat kabar Bupati Nyono ada,”pungkas Syafii terlihat kecewa. [rur]

Tags: