Datangi Pemkab, Warga Kesamben Tolak Rencana Pengeboran Lapindo

Warga Desa Blimbing dan Jombok, Kecamatan Kesamben, Jombang mendatangi Kantor Pemkab Jombang untuk menolak rencana pengeboran Lapindo, Rabu (09/05). [Arif Yulianto]

Jombang, Bhirawa
Rencana PT Lapindo untuk melakukan pengeboran terus ditentang oleh warga dari dua desa, yakni Dusun Kedongdong, Desa Blimbing, dan Desa Jombok Kecamatan Kesamben, yang tergabung dalam Forum Warga Peduli Lingkungan dan Agraria (Forpala).
Bahkan Rabu (9/5) ratusan warga berbondong mendatangi mendatangi Kantor Pemkab Jombang untuk menolak rencana pengeboran tersebut.. “Kami tidak ingin lingkungan menjadi rusak akibat adanya eksplorasi minyak yang akan dilakukan PT Lapindo Brantas,” kata Yasmiati (41), salah satu warga Dusun Kedongdong Desa Blimbing, Kamis (10/5).
Kekhawatiran Yasmiati dan ratusan warga lainnya bukan tanpa sebab. Kegagalan eksplorasi PT Lapindo di Sidoarjo, menjadi alasan utama warga melakukan penolakan. “Warga tetap menolak rencana pengeboran ini. Takut seperti kejadian di Sidoarjo, bagaimana nanti nasib anak cucu kami,” tambahnya.
Koordinator aksi Nurul Chakim menambahkan, selama ini kondisi lingkungan di Desa Blimbing dalam 10 tahun terakhir mulai rusak akibat adanya indutri pengeboran Yodium yang dilakukan oleh PT Kimia Farma serta akibat dari pembangunan jalan tol Jombang-Mojokerto (Jomo) yang memperburuk kondisi lingkungan karena merusak saluran irigasi. “Rencana pengeboran Lapindo akan berakibat pada hilangnya mata pencarian masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari hasil pertanian,” katanya.
Ia pun meminta Pemkab Jombang mencabut izin lingkungan No.188.4.45/128/415.10.3.4/2018 tentang kegiatan pengeboran di Desa Blimbing dan Jombok Kesamben. “Pemerintah harus mengkaji ulang dan mencabut izin yang diberikan kepada Lapindo. Warga khawatir terhadap dampak lingkungan yang akan terjadi jika eksplorasi ini tetap dilakukan. Contohnya sudah ada di Sidoarjo, pihak Lapindo tidak melakukan analisa terhadap dampak yang akan ditimbulkan,” katanya lagi.
Sementara itu, di konfirmasi terkait hasil kesepakatan pertemuan antara Pemkab Jombang dengan warga Kesamben tersebut, Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jombang, Setiajit SH MM mengaku belum mengetahui hasil pertemuan tersebut karena pada saat warga datang ke Pemkab, ia sedang berada di Surabaya. “Kebetulan saya di Surabaya tadi, nanti tak tanya dulu. Saya belum tahu persis kesepakatan terakhir,” kata Setiajit kepada Bhirawa, Rabu sore (09/05) usai menghadiri suatu acara di utara Brantas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang, Yudi Adrianto, lewat sambungan Telepon Seluler (Ponsel) nya, Kamis sore (10/05) menjelaskan kepada Bhirawa, setelah ada pertemuan antara Pemkab Jombang, warga, serta pihak Lapindo di Kantor Pemkab Jombang, beberapa hal yang menjadi ‘mis komunikasi’ sudah diluruskan. “Cuma kami, menggaris bawahi dan harus dilakukan, Lapindo harus melakukan sosialisasi lagi. Artinya bukan belum melaksanakan sosialisasi, tapi dianggap kurang mewakili,” ujar Yudi saat dikonfirmasi.
Dari informasi yang berkembang, selain pihak DLH jombang dan warga, pada pertemuan itu juga hadir Kapolres Jombang serta perwakilan dari Lapindo. Sementara dari SKK Migas di kabarkan saat itu tengah melakukan perjalanan ke Jombang namun, sebelum sampai, pertemuan tersebut sudah berakhir. “(Untuk sosialisasi lanjutan), itu kesepakatan warga dengan Lapindo mas. Tapi nanti sepengetahuan kita,” kata Yudi lagi.
Terkait tuntutan pencabutan ijin lingkungan yang telah di keluarkan Pemkab Jombang pada konteks ini, Yudi menerangkan, hal tersebut juga terjadi ‘mis informasi’. “Jadi dipikirnya, kenapa tidak melibatkan masyarakat di dalam proses penyusunan dokumen lingkungan, itu kalau kelasnya Amdal, ada Permen LH nya ada yang mengatur itu, mengharuskan kalau Amdal itu mengharuskan pelibatan masyarakat. Kita belum sampai menyentuh Amdal, kita masih UKL/UPL. Karena yang dilakukan ini eksplorasi, belum eksploitasi,” lanjutnya lagi.
Masih menurutnya, pada proses ekploitasi belum tentu juga akan menggunakan Amdal, karena masih perlu melihat kapasitas yang akan di eksploitasi nantinya. “Makanya di eksplorasi ini kan dilihat kapasitasnya berapa sih, di situ ada di sosmiknya ada cadangan gas, cuma perlu di eksplorasi seberapa besar kapasitas yang ada. [rif]

Tags: