DAU Kabupaten Malang Dipotong 1,9 Persen

Ketua DPRD Kab Malang Hari Sasongko

Kab Malang, Bhirawa
Kebijakan Pemerintah Pusat terkait efesiensi anggaran kepada semua lembaga pemerintah berimbas pada anggaran Pemkab Malang. Sebab, anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Malang melalui Anggaran Pendapata Belanja Negara (APBN) 2017 dipotong hingga 1,9 persen.
Efisiensi anggaran DAU kepada semua pemerintah daerah telah mendapatkan respon baik dari Ketua DPRD Kabupaten Malang Hari Sasongko. “Kami sangat sependapat pada pemerintah pusat yang telah mengeluarkan kebijakan terkait penghematan anggaran pada masing-masing pemerintah daerah. Namun dirinya berharap, agar pemotongan DAU tidak mempengaruhi pembangunan di Kabupaten Malang,” tegas Hari, Minggu (27/8), kepada wartawan.
Ia juga setuju jika Pemkab Malang akan mengurangi anggaran pada pos belanja tidak langsung. Tapi pengurangan anggaran tersebut juga jangan sampai mempengaruhi pos gaji pegawai. Sehingga pemotongan anggaran yang berasal dari DAU, pada pos belanja tidak langsung lebih diutamakan pada pos belanja Alat Tulis Kantor (ATK) atau kebutuhan yang lainnya, yang tidak begitu penting.
Hari mengaku, pemotongan DAU berdasarkan draf Anggaran Pedapatan Belanja Negara Perubahan (PABN-P) 2017 yang saat ini sebagai dasar pemotongan pada pos belanja yang tidak langsung Pemkab Malang, hingga kini masih dalam pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Sehingga pihaknya terus memantau setiap perkembangan pembahasan yang dilakukan Anggota DPR. “Kami berharap agar DAU Kabupaten Malang di tahun 2017 ini, tidak ada potongan anggaran,” pintahnya.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan, DAU Kabupaten Malang tahun 2017 ini mencapai Rp 1,694 triliun, dan kini setelah ada kebijakan penghematan anggaran, maka DAU tersebut dipotong Rp 29 miliar. Dan pemotongan anggaran DAU itu berdasarkan pada draf APBN-P  2017. “Draf anggaran tersebut sudah disampaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada beberapa Minggu lalu, terangnya.
Menurut dia, total DAU yang diterima Kabupaten Malang untuk anggaran tahun ini, meningkat tipis jika dibandingkan pada tahun 2016, yang hanya sebesar Rp 1,613 triliun. Sehingga dengan adanya pemotongan DAU itu, maka ada beberapa pos belanja yang tidak langsung yang akan dilakukan pemangkasan anggaran. Namun, pihaknya akan semaksimal mungkin dan berupaya agar tidak mengurangi pos belanja yang tidak langsung pada APBN-P 2017.
Sementara, lanjut Tomie, anggaran untuk pos belanja langsung memang untuk membiayai program untuk proyek pembangunan yang berhubungan langsung pada masyarakat. Sedangkan pos belanja tidak langsung untuk membiayai kegiatan di internal Pemkab Malang. Dan di dalamnya juga untuk membiayai belanja pegawai yang berkaitan dengan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang. “DAU bukan hanya untuk gaji ASN saja, tapi juga untuk mengantisipasi kenaikan pangkat ASN, serta untuk mengantisipasi dana pensiun,” jelasnya.
Ditegaskan, pemerintah pusat telah menyerahkan sepenuhnya kebijakan dalam memotong anggaran pada pos belanja di masing-masing Pemerintah Daerah. Karena DAU Kabupaten Malang ada pemotongan anggaran sebagai bentuk penghematan anggaran, maka Pemkab Malang bersama Anggota DPRD Kabupaten Malang kini masih melakukan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).  Sehingga dengan pembahasan tersebut, nantinya akan diketahui pos belanja mana saja yang dikurangi anggarannya. [cyn]

Tags: