Dawud : ‘Mereka Pura-pura Bodoh”

5-kakiSidoarjo, Bhirawa
Ketua DPRD Sidoarjo, H Dawud Budi Sutrisno SH mengakui persetujuan pembangunan Gedung BLKI (Balai Latihan Kerja Indonesia) yang pernah diberikan, dipelintir Pemkab Sidoarjo dengan mengabaikan peraturan yang dipersyaratakan pimpinan dewan untuk melakukan pekerjaan di atas lahan 10,8 hektar.
Ditemui Selasa (13/5) kemarin di kantornya, Dawud, mengutarakan kekecewaan atas reaksi yang dilakukan eksekutif dalam menanggapi isi suratnya. Dalam surat persetujuan pimpinan dewan yang ditujukan kepada bupati, dewan menyetujui pembangunan BLKI asal mengikuti peraturan yang berlaku. “Sebenarnya orang eksekutif bisa menterjemahkan maksud isi surat itu, tetapi mereka pura-pura bodoh,” ujarnya.
Isi surat yang dikeluarkan jelas tertera Pemkab harus memenuhi peraturan yang berlaku bila akan mengerjakan proyek senilai Rp300 miliar di Kec Tulangan. Peraturan yang dimaksud adalah diterbitkan dulu Perda pembubaran PT Sidoarjo Membangun (selaku pemilik asal tanah). Kenyataannya, Pemkab menyetujui pembangunan proyek itu sejak tahun 2012 yang dilanjutkan tahun 2013. Saat Perdanya belum dibentuk saja sudah nekad membangun, apalagi setelah Perdanya dalam proses pengesahan, sudah langsung proyek itu tancap gas.
Perda Pembubaran PT SM memang sudah selesai namun draftnya masih dikirim ke Pemprov untuk direvisi. Bila sudah selesai akan dikembalikan lagi ke dewan untuk disahkan menjadi Perda. Prosesnya masih jalan, kenapa tak bisa sabar dulu.
Proyek ini merupakan kerjasama Pemkab Sidoarjo yang menyediakan lahannya kepada pemerintah pusat. Lalu pusat yang menyediakan anggarannya untuk membangun BLKI. Karena menyangkut lahan daerah, maka memerlukan Perda untuk menguatkan BLKI. ”Supaya dasar hukum pembangunan BLKI ini kuat, maka diperlukan Perda,” tandasnya.
Dewan mendukung sepenuhnya proyek ini tetapi hendaknya jangan melanggar aturan. ”Coba liat proyek ini dikerjakan 2012 ketika belum ada persetujuan dewan,” ujarnya.
Ketika Pemkab diminta menunggu Perda disahkan, ternyata tidak digubris. Proyek itu dikerjakan terus. Sampai kini dewan juga tak tahu siapa kontraktornya dan siapa yang mengizinkan proyek itu dikerjakan. Setiap ditanyakan ke Pemkab, selalu dijawab tak tahu. ”Lha ini gimana kok bisa begini,” tandasnya.
BLKI dibangun di Tulangan untuk mencetak tenaga terdidik yang siap bekerja di kawasan industri. Pemkab menghibahkan lahannya ke pusat, nantinya BLKI dikelola Kementerian Nakertrans. Pusat sudah melakukan beberapa kali pekerjaan di atas lahan itu, dimulai dengan pengurukan tanah senilai Rp7 miliar, lalu membangun pagar keliling. Tahap kedua membangun gedung pertemuan dan rumah dinas pengelola serta pos keamanan serta membangun gorong-gorong.
Pemkab berusaha keras membangun BLKI karena balai ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat Sidoarjo. Tak mudah mendapatkan proyek ini. Kini pusat hanya membidik NTB (Lombok) dan Sidoarjo saja. Di Lombok, NTB malah sudah selesai dibangun. Pemerintah daerah Lombok Timur, memang sangat membutuhkan BLKI ini untuk mencetak tenaga terdidik untuk sektor pariwisata, industri dan sebagainya. Manfaatnya nanti bukan untuk masyarakat Lombok Timur tetapi juga untuk seluruh masyarakat NTB. [hds]

Keterangan Foto: BLKI di Lombok Timur yang representatif mencetak tenaga terampil.

Rate this article!
Tags: