Daya Beli Warga Sidoarjo Belum Terpengaruh di Masa Pandemi Covid-19

Sidoarjo, Bhirawa
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS ) Kab Sidoarjo, Indriyah Purwaningsih mengatakan dalam Triwulan I, kemarin, yakni Januari sampai Maret 2020, masyarakat yang ada di Kabupaten Sidoarjo tingkat daya belinya masih belum terpengaruh oleh adanya pandemi Covid-19.

Menurut Indriyah, dalam Triwulan ke-I tersebut, kondisi inflasi di Kab Sidoarjo , angkanya dianggap masih stabil. Yaitu sebesar 0.04%. Tidak sampai mencapai angka 1 % bahkan 0.01% sekalipun.

“Inflasi itu harus stabil, tidak boleh naik , tidak boleh menurun,” jelas, Indriyah, di kantornya, Senin (8/6) kemarin, disela-sela acara pencanangan BPS Kab Sidoarjo dalam program zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK)

Diakui Indriyah, dalam masa pandemi Covid-19, sejumlah harga kebutuhan sempat naik. Karena distribusi sempat tidak lancar karena kena efek penerapan PSBB. Namun demikian, daya beli masyarakat masih bisa menjangkau.

Sementara hasil dari survey indeks harga konsumen pada Triwulan 2, yang dilakukan tim BPS Sidoarjo, kata Indriyah, masih belum selesai. Karena prosesnya masih berjalan.

Seandainya harga kebutuhan pokok di masyarakat mulai tidak bisa dijangkau oleh masyarakat, menurut Indriyah , maka Pemerintah harus segera bergerak melakukan operasi pasar, supaya harga di pasar mengalami penurunan.

Dalam kesempatan sama, Wabup Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, mengatakan setelah masa PSBB 3 berakhir, Pemkab Sidoarjo akan menerapkan cara yang disebut masa transisi new normal untuk menanggulangi penyebaran pandemi Covid-19.

Diharapkan dengan menerapkan cara tersebut, semua sektor mulai bangkit dan bergerak kembali. Termasuk salah satunya sektor ekonomi.

Dalam masa transisi ini, masyarakat kata Wabup Nur Ahmad, harus mempersiapkan diri. Bukan berarti Pemerintah membiarkan pandemi Covid-19. Masyarakat yang sudah teredukasi akan diberi kebebasan bergerak seperti biasanya.

“Namun demikian tetap harus melakukan Protap kesehatan Covid-19,” jelasnya.

Masa transisi new normal ini, kata Nur Ahmad, saat ini masih dibahas secara komprehensif, selanjutnya akan di Perbup kan. Harapannya, nanti walau masih ada Pandemi Covid-19 namun kegiatan masyarakat akan bisa bangkit kembali dan bergerak kembali. Tentu saja dengan tetap menerapkan Protap-protap kesehatan yang diatur oleh Pemerintah. (kus)

Tags: