DBH Migas Sampang Diduga Salah Urus

FMPS berdialog tentang DBH Migas dengan Wakil Bupati Sampang.

FMPS berdialog tentang DBH Migas dengan Wakil Bupati Sampang.

Sampang, Bhirawa
Polemik migas di Kabupaten Sampang terus menjadi perhatian masyarakat Sampang, salah satunya pemuda yang tergabung dalam forum masyarakat peduli Sampang (FMPS). Pasalnya banyaknya sumber migas yang beroperasi di Kota Bahari tersebut, tidak berimbang dengan tingkat kesejahteraan masyarakat setempat.
Bahkan selama empat tahun Kabupaten Sampang belum ditetapkan sebagai daerah pengahasil migas. “Hal ini membuktikan peluang dana bagi hasil (DBH) Migas di Sampang salah urus,” kata Tamsul koordinator FMPS saat melakukan hearing dengan wakil Bupati Sampang Fadilah Budiono di ruang mini Pemkab Sampang, Selasa (27/9).
Hingga saat ini ada beberapa kegiatan migas yang dilakukan kontraktot kontrak kerja sama (K3S) di Kabupaten Sampang, yakni PT Husky Cnooc Madura Limited (HCML), PT Santos, dan Petronas, namun anehnya hingga saat ini Sampang belum ditetapkan daerah penghasil migas. “Sementara hingga saat ini Kabupaten Sampang hanya menerima dana bagi hasil (DBH) migas yang dibagi seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur,” jelas
Tamsul di hadapan wakil Bupati Fadilah.
Kendati demikian, lanjut Tamsul, kekayaan Sampang dengan sumber migas yang melimpah sampai detik ini masih belum mampu memberikan perubahan yang nyata bagi Sampang, karena itu kita menilai bahwa DBH MIGAS di Sampang hanya dinikati oleh segelintir elit birokrasi, dan jelas sangat merugikan masyarakat kecil disekitar eksplorasi. [lis]

Rate this article!
Tags: