DBJC Kanwil Jatim II Siap Kawal Akselerasi Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari

Kepala DJBC Kanwil Jawa Timur (Jatim) II Oentarto Wibowo. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Kabupaten Malang segera memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari, yang akan dibangun di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sehingga KEK tersebut juga akan mendapatkan pengawalan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (DJBC Kanwil) Jawa Timur II, terutama pada  sisi regulasi terhadap hasil produksinya yang berupa intangible goods atau barang tak benda.

Hal ini dibenarkan, Kepala DJBC Kanwil Jawa Timur (Jatim) II Oentarto Wibowo, Rabu (17/2), kepada Bhirawa, jika pihaknya mendukung penuh dalam pembangunan KEK Singhasari, yang akan dibangun di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Sehingga dirinya mempersilahkan Direktur PT Intelegensia Grahatama (IGT) David Santoso, yang selaku pengelola KEK Singhasari untuk bekerjasama. “Misal, apa saja yang dibutuhkan, serta apa saja yang menjadi kendala bagi teman-teman dari sisi regulasi,” paparnya.

Menurutnya, hasil produksi berupa barang tak benda merupakan produk digitial, tentu saja perlu ada pengaturan khusus mengenai impor dan ekspor produk digital ini, termasuk instrument dari bea masuk itu sendiri. Meski pun nantinya KEK tetap akan mendapatkan beberapa fasilitas pembebasan bea masuk. Sedangkan pada beberapa hari lalu, dirinya bersama Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi Kementerian Keuangan DJBC Ambang Priyonggo, dan Direktur PT Intelegensia Grahatama (IGT), David Santoso selaku pengelola KEK Singhasari telah melakukan zoom meeting, untuk membahas KEK Singhasari.

“Intangible goods itu merupakan produk digitial, sehingga perlu ada pengaturan khusus mengenai impor dan ekspor produk digital tersebut. Sehingga pihaknya sangat mendukung  pembangunan KEK Singhasari,” tegas Oentarto.

Sementara itu, Direktur PT Intelegensia Grahatama (IGT), David Santoso, yang selaku pengelola KEK Singhasari mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada DBJC Kanwil Jatim II, yang mana telah mendukung pembangunan KEK Singhasari dari sisi regulasi terhadap hasil produksi yang berupa intangible goods. Sehingga kami merasa difasilitasi, diladeni, diopeni )dirawat) dengan baik. Mengingat KEK Singhasari ini memang perlu perhatian khusus karena merupakan KEK pertama dibidang pengembangan teknologi.

“Kami mohon dukungannya supaya KEK Singhasari ini punya racikan yang pas terkait regulasinya. Sehingga pelaku usaha tetap bisa produksi sekaligus bisa menjadi potensi penerimaan di masa mendatang,” katanya.

Selanjutnya, dia menegaskan, masih banyak kendala yang dihadapi para pelaku usaha di KEK Singhasari utamanya dari sisi kepemilikan hak cipta, mengingat hasil produksi yang dihasilkan kebanyakan berupa produk digital seperti animasi dan film. Dan kesulitan kami di awal-awal adalah mudahnya para pembajak mengcopy karya kami ini, sehingga kami tidak dapat apa-apa.

“Untuk itu kami mohon bantuan agar dapat kepemilikan hak cipta. Jadi ketika orang melihat judul, karakter bahkan komposisi warna seperti itu, maka masyarakat akan mengetahui jika film itu milik studio A,” tandas David. [cyn]

Tags: