DCKTR Kab.Malang Apresiasi Pembentukan Pansus

Pembangunan kolam renang indoor tahap IV di komplek Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang, yang telah menewaskan seorang pekerja.

Pembangunan kolam renang indoor tahap IV di komplek Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang, yang telah menewaskan seorang pekerja.

(Kasus Robohnya Atap Besi Kolam Renang)
Kab Malang, Bhirawa
Anggota DPRD Kabupaten Malang akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus robohnya atap besi bangunan proyek kolam renang di komplek Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan seorang pekerja meninggal dunia, dan lima orang mengalami luka-luka. Merespon pembentukan Pansus tersebut, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Malang  sebagai penanggungjawab pembangunan proyek kolam renang memberikan apresiasi positif.
“Kami memberi apresiasi kepada anggota dewan membentuk Pansus terkait pembangunan proyek kolam renang, dan kami pun  telah mempersilahkan anggota dewan membentuk Pansus,” kata Kepala DCKTR Kabupaten Malang Romdhoni, Minggu (2/10), kepada wartawa.
Menurutnya, rencana anggota dewan membentuk Pansus itu adalah kewenangan anggota wakil rakyat. Sehingga dengan adanya Pansus, diharapkan  secepatnya kasus robohnya atap besi bangunan proyek kolam renang indoor tahap IV di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen bisa terselesaikan.
“Adanya Pansus yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Malang, secara otomatis akan membantu proses penyelesaian kasus tersebut,” paparnya.
Menurut Romdhoni, terkait kecelakaan kerja yang menewaskan satu pekerja dan lima orang luka-luka kini sudah ditangani oleh Polres Malang, yang saat ini tinggal menunggu hasil identifikasi Tim Laboraturium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya. Pihaknya menghormati Tim Labfor dalam melakukan penyelidikan robohnya atap besi pembangunan kolam renang.
Pihaknya, jelas Romdhoni  sudah memanggil PT Mina Fajar Abadi (MFA) selaku pemenang lelang, yang sekaligus sebagai penanggungjawab pembangunan proyek kolam renang.  “Kami sudah koordinasi kepada penanggungjawab proyek, yang memiliki kepala cabangnya di Malang,” jelasnya.
Secara terpisah, salah satu tokoh pemuda Kecamatan Kepanjen, Eddy Baskoro menyambut baik rencana Anggota DPRD Kabupaten Malang membentuk Pansus pembangunan kolam renang di komplek Stadion Kanjuruhan Kepanjen.
“Kami sangat mendukung Pansus yang dibentuk DPRD Kabupaten Malang, agar nantinya bisa mengungkap keberadaan proyek kolam renang yang nilainya mencapai Rp 7,6 miliar. Apakah nantinya ada kecurangan dalam pembangunan proyek tersebut atau murni kecelakaan akibat human error,” tuturnya. [cyn]

Tags: