Debat Capres Penting Bagi Pemilih Generasi “Milenial”

Foto Ilustrrasi

Kualitas calon debat sangat menentukan bagi masyarakat “milenial” apalagi yang saat ini diyakini mereka belum punya pilihan (swing voters). Sebab kalau orang awam diyakini sudah punya pilihan, namun bagi kaum milenial masih dalam waktu menentukan siapa yang akan mereka pilih nanti sebagai Capres.
Para Capres untuk meraih dukungan suara, maka calon harus mempersiapkan sebaik-baiknya visi dan misi dengan dukungan data termasuk kemampuan mengelola nada bicara, pemilihan kata dan stabilitas emosi.
Meski mungkin bagi awam visi dan misi dan isi debat tidak penting, akan tetapi bagi masyarakat milenial debat cukup penting, terutama untuk mengetahui kualitas Capres, dengan rencana menangani persoalan dan termasuk bidang hukum.
Di bidang hukum memang sebenarnya tidak terlalu berpengaruh, tapi masyarakat hukum tetap ingin melihat bagaimana politik hukum Capres terhadap isu hubungan agama dengan negara, isu pemberantasan korupsi, politik hukum dan kebijakan legislasi dalam bidang HAM. Selain itu, masyarakat juga ingin melihat bagaimana politik hukum Capres terhadao isu terorisme, narkotika, separatism, lingkungan hidup, pembenahan lembaga pemasyarakatan, reformasi KUHP, KUHAP, program landreform, serta kebijkan hukum bisnis.
Agenda lainnya yang bajal menjadi penilaian juga terkait penegakan hukum tipikor, lingkungan, narkotika dan kebijakan segera mengesahkan KUHP dan KUHAP baru.
Oleh karena itu yang harus dipersiapkan oleh penyelenggara pemilu yakni KPU, adalah mengimbau masyarakat untuk menyaksikan debat Capres guna mengetahui bagaimana kualitas calon yang akan dipilihnya. Namun demikian, banyak kalangan masyarakat juga berharap pada KPU harus tetap menjaga netralitas dan integritasnya, sedangkan Bawaslu harus berani menindak pihak-pihak yang ingin menggagalkan proses debat dan Pilpres secara keseluruhan, karena banyak indikasi adanya upaya-upaya sistematis, yang bukan hanya ingin melemahkan masing-masing pasangan calon, tapi juga mendelegitimasi penyelenggara Pemilu.

Dr Erdianto
Pengamat politik dan hukum dari Universitas Riau

Tags: