Defisit Belanja Situbondo Ditutup dengan Dana Silpa

Hj Zeiniye.

Situbondo, Bhirawa
Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Situbonodo dilaporkan meningkat, namun di sisi belanja Pemkab ikut mengalami peningkatan hingga mengalami defisit. Disepakati, defisit anggaran akan ditutup dengan SIlpa tahun sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, mengesahkan KUA-PPAS APBD-Perubahan 2017 Senin sore kemarin (7/8).
Dari komposisi KUA-PPAS APBD-Perubahan total pendapatan sebesar Rp 1,645, 317 triliun. Sedangkan anggaran belanja diketahui mengalami peningkatan menjadi Rp 1,756,248 triliun. Akhirnya dari defisit belanja ditutup dari silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) pada APBD 2016.
“Jumlah kisarannya sekitar Rp 110, 931 miliar lebih,” papar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Hj Zeiniye.
Menurut politisi asal PPP Situbondo itu, ada beberapa perubahan belanja di KUA PPAS APBD Perubahan 2017. Diantaranya, sebut Hj Zeiniye, paling besar perubahan komposisi belanja APBD-Perubahan untuk membayar DAK yang tertunda sekitar 19 miliar.
Selain itu, mantan Ketua DPRD Kabupaten Situbondo itu, ada perubahan PAD dari asumsi sebelumnya yang hanya 170, 700 miliar rupiah lebih.
“Namun di APBD-Perubahan meningkat  menjadi Rp 209,906 miliar lebih. Dengan demikian PAD  naik sekitar Rp39,505 miliar lebih,” papar Hj Zeiniye.
Masih kata Hj Zainiye, meski PAD mengalami peningkatan namun ada item penurunan pada sektor penerimaan retribusi. Misalnya saja, dari sebelumnya di asumsikan Rp 11 miliar, namun turun kini mengalami penurunan sekitar Rp8, 9 miliar.
Oleh karena itu, Zainiye akan akan melihat secara detail komposisi angka-angka tersebut. “Kami akan melihatnya saat pembahasan rancangan APBD-Perubahan,” aku Hj Zeiniye.
Zeiniye menuturkan, dari komposisi itu Pemkab Situbondo harusnya lebih mengoptimalkan pendapatan pada sektor retribusi sesuai Perda LPJ penggunaan APBD 2016. Sebab disana, urai Hj Zeiniye, masih banyak pendapatan retribusi yang masuk catatan piutang.
“Misalnya saja pada retribusi pedagang jalan Irian Jaya dan Pasar Induk Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo,” pungkas Hj Zeiniye. [awi]

Tags: