Dekati Hari Coblosan, Logistik KPU Lamongan Sudah Terdistribusi

Proses distribusi logistik Pemilukada di Kab.Lamongan.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Mendekati hari coblosan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020,segala persiapan dimatangkan.

Persiapan tersebut yakni untuk urusan logistik atau keperluan saat pelaksanaan pemilu yang dimantapkan oleh Komlisisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan.

Sebab pemilu kali ini dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19. Saat ini penyelenggara pemilu diketahui telah mendistribusikan seluruh logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020 ke tingkat kecamatan atau PPK.

“Semua logistik sudah kita distribusikan. Kita tinggal memenuhi beberapa logistik yang dari kecamtan ada yang kurang. Dari yang ada kekurangan tersebut akan kita penuhi paling lambag besuk” tegas Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali kepada Bhirawa,Senin(7/12).

Ia merinci, Logistik yang sudah didistribusikan tersebut berupa salinan DPT, surat panggilan, suarat suara, formulir model, C KWK, plano berhologram, daftar pasangan calon, maju hazamat, segel, tinta, kotak suara, sarung tangan, buku panduan PPK PPS KPPS, bantalan, bilik suara dan logistik lainya.

Sesuai dengan waktu yang ditargetkan sebelumnya,jika logistik Protokol Kesehatan (Prokes) untuk jalanya Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) 2020 menjadi perihal penting.

Protokol Kesehatan menjadi hal paling utama untuk diperketat selama pelaksanaanya nanti, demi pencegahan terjadinya kluster Pilkada.

Sementara itu dalam masa hari tenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan menegaskan di hari tenang atau masa tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan, seluruh akun resmi media sosial pasangan calon meliputi juga akun media sosial milik tim kampanye, relawan orang perorangan, pihak lain yang didaftarkan ke KPU Lamongan harus dinonaktifkan.

Hari tenang atau masa tengang Pilkada Lamongan sendiri dimulai sejak kemarin tanggal 6 Desember hingga 8 Desember mendatang. “Selain itu paslon dan tim sukses tidak melakukan kegiatan yang secara subtantif memenuhi unsur kampanye pada massa tenang dan hari pemungutan suara, mengindari seluruh aktifitas yang memenuhi unsur tindak pidana undang-undang pemilhan selama hari tenang dan hari pemungutan suara” kata Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar.

Menurut Badar, panggilan Miftahul Badar, himbauan tersebut telah disampaikan secara resmi oleh Bawaslu Lamongan kepada pasangan calon, tim kampanye calon Bupati dan Wakil bupati Lamongan.

“Dalam surat himbauan itu juga pasangan calon, tim kampanye calon bupati dan wakil bupati turut mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020 yang aman. Luber, jurdil dan berkualitas serta menjalankan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid 19 dalam setiap kesempatan” tandas Badar.n [aha]

Tags: