Deklarasi Tolak Politik Uang dan SARA

Foto Kedua Paslon Bupati – Wakil Bupati Pamekasan, bersama Ketua Panwaslu dan Ketua KPU Pamekasan serta undangan membaca ikrar Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara. [syamsudin/bhirawa.

Bojonegoro, Bhirawa
Sebelum memasuki masa kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung merebut kursi Bupati Bojonegoro tahun 2018 ini, Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro mendeklarasikan menolak politik uang serta politisasi SARA pada Pilkada serentak 2018.
Acara yang berlangsung di pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, kemarin (14/2), tidak dihadiri pasangan calon (Paslon) Anna Mu’awanah-Budi Irawanto (Ana-Wawan). Pasalnya acara yang diadakan di lingkup Pemkab Bojonegoro itu dianggap kurang netral.
Alasannya, pendopo Pemkab merupakan fasilitas resmi pemerintah Kabupaten sehingga tidak menunjukkan netralitas penyelenggaraan deklarasi. Namun dari pasangan calon yang hadir hanya Mitro’atin, Mahfudhoh dan Basuki.
Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dari Fraksi PKB selaku ketua tim pemenangan Ana-Wawan, Abdulloh Umar itu menilai, seharusnya Panwaskab agak peka terhadap keadaan itu dengan mencari tempat lain yang lebih netral.
Di samping itu, kata Umar, Bu Anna dan Mas Wawan hari ini bersamaan ada acara lain yang memang sudah jauh-jauh hari diagendakan dan direncanakan. “Sehingga tidak enak nanti kalau harus mengecewakan banyak orang,” ujarnya.
Sementara itu, ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin memastikan semua calon dan pasangan calon diundang dalam acara deklarasi. “Acara ini untuk mensukseskan Pilkada serentak, dengan mendeklarasikan tolak dan lawan politik uang serta politisasi SARA pada Pilkada serentak 2018,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Pamekasan, Abdulah Saidi, juga mengajak masyarakat megawal pilkada serentak 2018, bebas dari praktek politik uang dan Politisasi Sara. Dikatakan, Bawaslu berkometmen dan bertanggung jawab menjaga kualitas pilkada bersama bersama rakyat yang bersih dan bebas dari praktik-praktik tersebut. “Politik uang merupakan musuh bersama karena akan menciptakan potensi korupsi. Adapun politisasi sara akan mengganggu persaudaraan dan ketuhanan NKRI,” ujar Saidi.
Sambutan Ketua Panwalu disampaikan saat deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi Sara, berlangsung di Aula PKRI Pamekasan, dihadiri Wakil Bupati Pamekasan, Forpimda, paslon Berbaur dan Kholifah, Ketua KPU Pamekasan, Danramil dan Kapolsek serta Ketua Panwaslu 13 Kecamatan di Pamekasan.
Naskah deklarasi tolah politik uang dan Politisasi Sara itu ditandangani Badrud Tamam – Roja’i dan KH. Kholilurrahman – Fathorrahman, juga oleh Ketua Panwalu dan Ketua KPU Pamekasan. Dilanjutkan pembacaan ikrar bersama-sama.
Sementara Wakil Bupati Pamekasan, Khalil As’ary, melawan politik uang dan Politisasi Sara menjadi harapan kita bersama menjaga pilkada berkualitas, jauh dari hal-hal yang dapat merugikan bangsa dan negara, khususnya daerah Pamekasan ini. “Pemilihan apa saja, walau sifatnya bergurau tapi sulit dibuktikan. Hampir dipastikan berkaitan dengan, sapa bhede pesse singko mele’ah. Hal ini perlu kita awasi,” tandasnya.
Sementara itu, menjelang pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, warga Kota Batu diajak untuk aktif melakukan pengawasan Pilgub tersebut. Untuk itu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batu menyediakan Pojok Pengawasan sebagai stan khusus di Kantor Panwaslu Batu yang bisa dimanfaatkan warga untuk menyampaikan hasil temuannya.
“Dalam Pilgub Jatim dan pemilihan-pemilihan berikutnya, kita (Panwaslu dan warga) harus bisa menjadi Pengawas jaman now (sekarang-red),” ujar Ketua Divisi Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Panwaslu Batu, Yogi Eka Chalid, usai menggelar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi Sara, Rabu (14/2).
Dalam deklarasi yang dilaksanakan di Kantor Panwaslu Batu, Jl.Bukit Berbunga, panitia mengajak semua perwakilan Partai Politik, serta mengundang Pemkot, Kajari, Polisi dan TNI. Panwas jaman sekarang, kata Yogi, harus berbeda dengan Panwas jaman sebelumnya, di mana Panwas sekarang dituntut bisa mengikuti perkembangan teknologi informasi yang cepat dan luas. Begitu juga ketika Panwas menemukan adanya pelanggaran juga bisa memanfaatkan teknologi informasi tersebut. Dengan demikian laporan Panwas atau warga tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh Petugas berwenang. [bas,din,nas,dar]

Rate this article!
Tags: