Delapan Desa Rawan Kericuhan Pilkades di Tuban

Simulasi antisipasi kericuhan Pilkades seretanak yang dilakukan oleh aparat gabungan di alon-alon Kabupaten Tuban.

Simulasi antisipasi kericuhan Pilkades seretanak yang dilakukan oleh aparat gabungan di alon-alon Kabupaten Tuban.

Tuban, Bhirawa
Terdapat 8 (Delapan) Desa dari delapan Kecamatan di Kabupaten Tuban yang rawan terjadi kericuhan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 8 Desember 2016 mendatang. Delapan desa tersebut hasil pemetaan sementara oleh Kepolisian Resor (Polres) Tuban.
Oleh karena itu, aparat keamanan akan memperbanyak personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Linmas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades serentak. “Untuk TPS yang potensi ricuhnya tinggi akan dijaga 30 personil, sedangkan TPS biasa 15 personel,” kata Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, ketika ditemui usai apel kesiapan pasukan di Alun-alun Tuban (5/12).
Delapan TPS yang rawan konflik tersebut berada di Kecamatan Plumpang, Rengel, Soko, Parengan, Jatirogo, Jenu, Kerek, dan Kecamatan Palang. Hasil pantauan dari intel Polres, TPS yang diprediksi terjadi konflik nantinya di Desa Jenu, Kecamatan Jenu.
Beberapa waktu lalu di Desa Jenu juga terjadi insiden pengerusakan gambar Calon Kepala Desa (Cakades). Beruntung atas sinergi semua pihak, gesekan tersebut dapat diredam setelah Polres menjadi mediatornya. “Kalau desa lain potensi konfliknya dipicu warga lokal tidak terima ada Cakades pendatang,” imbuh pria kelahiran Makassar.
Sebagai langkah mengantisipasi kericuhan saat Pilkades berlangsung, Polres Tuban telah menyiagakan 1.698 personil dari TNI/Polri, Satpol PP, Linmas. Sekaligus ditambah personil dari Bantuan Kendali Operasi (BKO) Lamongan, Bojonegoro, serta Brimob dan Shabara dari Polda Jatim.
Dalam apel tersebut AKBP Fadly memastikan, semua personil maupun perlengkapan pengamanan Pilkades telah siap. Pencegahan aksi huru hara juga diperagakan, dengan melibatkan massa dari masyarakat setempat. “Polisi akan menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan suaranya,” jelasnya.
Polres Tuban Tuban juga berharap masyarakat yang terlibat memahami peraturan Pilkades, dan menjadikan Pilkades sebagai ajang demokrasi. Selain itu, bagi panitia maupun birokrasi juga tidak boleh memihak siapapun, ditambah partisipan harus menerima apapun hasilnya dan siapa kalah maupun menang.
Sementara, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, dan Keluarga Bencana (Bappemas Pemdes dan KB) Tuban, Drs. Mahmudi, mengatakan saat ini tahapan Pilkades masuk tahap tenang mulai tanggal 5 sampai 7 Desember.
Dalam jeda waktu tersebut, pihaknya bakal memantapkan petugas di TPS supaya sigap ketika terjadi hal yang tidak diinginkan. “Untuk TPS yang rawan konflik Polres yang tau, Bappemas hanya menyiapkan petugas pemungutan suara,” kata Drs. Mahmudi.
Diketahui, Pilkades serentak Tuban 2016 ini jatuh pada tanggal 8 Desember 2016 mendatang. Dalam momen pemilihan Kades tersebut diikuti, 36 desa, di 16 kecamatan, dan ada 99 Cakades. [hud]

Tags: