Delapan Lahan Wakaf Area Lumpur Sidoarjo Peroleh Ganti Pemerintah

Jakarta, Bhirawa.
Sebanyak 8 lahan wakaf di area semburan lumpur Sidoarjo-Jawa Timur, telah mendapat kan ganti dari pemerintah. Ke 8 tanah wakaf pengganti itu surat-surat nya sudah terbit dan sudah diserahkan. Peruntukan tanah wakaf pengganti itu, sebanyak 5 untuk Mushola, 2 untuk Masjid dan 1 untuk sekolahan. 

“Sejak terjadinya semburan lumpur Sidoarjo pada tahun 2006, proses penggantian Tanah wakaf, sudah dijalankan Kemen PUPR dengan memegang prinsip transparan dan akuntabilitas,” ujar Kepala PPLS KemenPUPR Pattiasina Jerry Recky dalam sambutan penyampaian apresiasi atas terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA). 

Jerry juga menyampaikan penghargaan dan rasa terimakasih kepada para Nazhir serta para pihak yang telah bekerjasama dengan PPLS. dalam menyelesaikn penggantian tanah wakaf tersebut. diharapkan kerjasama ini dapat semakin diererat untuk penyelesaian sisa tanah wakaf yang belum rampung prosesnya.

Sesditjen Bimas Islam Kemendag, Fuad Nasar menyatakan: terbitnya 8 surat penggantian tanah wakaf ini merupakan awal baik penyelesaian tanah wakaf di area semburan lumpur Sidoarjo. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal dan memastikn tanah wakaf mendapat ganti yang lebih baik.

Hal senada diutarakan Direktur Pemberda yaan Zakat dan Wakaf Kemendag Tarmizi Thohir; Mengaku sudah membuat tahapan penyelesaian  puluhan lokasi lainnya. Saat ini proses nya sudah memasuki tahap pengajuan. Tarmizi mengajak Badan Wakaf Indonesia(BWI) untuk mengawal agar semua berjalan sesuai ketentuan perUndang-Undangan.

“Penggantian 8 lokasi ini baru tahap awal. Selanjutnya, akan ada penggantian tanah wakaf yang lainnya, bersama PPLS. Hendaknya ke 8 tanah wakaf pengganti ini dikelola dengan baik,” ucap Tarmizi. [ira]

Penggantian 8 Tanah Wakaf Lumpur Sidoarjo