Delapan Orang Tewas Tenggak Miras Oplosan

20140106132325334Kab Malang, Bhirawa
Pesta minuman keras (miras) oplosan dalam memeriahkan ulang tahun salah satu warga Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang Hepi, berujung maut. Sebab, pesta miras tersebut telah membawa delapan orang tewas setelah meminum miras jenis alkolhol yang dicampur dengan ninuman ringan coca cola. Sedangkan dari kedelapan orang itu termasuk Hepi yang saat itu merayakan ulang tahun.
Sedangkan ke tujuh korban tewas lainnya yakni Puji Astuti, Dewi, yang kedua wanita itu asal Desa Sambon Wetan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Nardi, Jafar, dan Jayadi, yang sama-sama  warga Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kevin warga Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, dan Holili asal Desa Bedali, Kecamatan Lawang. Dari kedelapan korban tewas akibat meminum miras itu, hari kematiannya hanya berselang waktu satu hari.
“Karena korban tewas itu ada yang meninggal hari Selasa (15/4) dan hari Rabu (16/4) kemarin. Mereka tewas rata-rata setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” kata salah satu teman di antara korban tewas tersebut, namun dia tidak mau disebutkan namanya, Rabu (16/4), kepada Bhirawa.
Menurutnya, dalam merayakan ulang tahun Hepi, ada delapan orang yang ikut dalam ulang tahun tersebut. Sedangkan minuman keras yang diminum para korban tersebut, yakni jenis alkohol yang dicampur dengan coca cola. Pasalnya, anak-anak muda di wilayah Kecamatan Lawang, jika melakukan pesta miras yaitu dengan membeli alkohol. Selain harganya murah, dan mudah didapat.
Di tempat terpisah, Kapolsek Lawang Kompol Gatot Setiawan membenarkan informasi adanya tujuh orang tewas akibat meminum miras oplosan. Sehingga dengan adanya kematian tujuh orang itu, maka pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Sebelum mereka tewas, terlebih dahulu berpesta miras untuk merayakan hari ulang tahun Hepi di rumahnya di wilayah Kelurahan Kalirejo.
“Dari laporan yang masuk pada kami, yang pertama tewas akibat miras tersebut yakni Puji Astuti  (23) asal Desa Sambon Wetan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, yang tewas di tempat kosnya di Jalan Sumber Waras, Kelurahan Lawang, kabupaten setempat. Yang selanjutnya disusul dengan korban yang lainnya,” ungkapnya.
Sementara, kedua wanita yang tewas tersebut, terang dia, mereka memang bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke di wilayah Lawang. Sedangkan berdasarkan informasi dari warga, bahwa ke tujuh orang yang berpesta miras itu, memang sudah saling mengenal dengan baik. Dengan kematian ketujuh orang tewas akibat menenggak miras oplosan, maka pihaknya melakukan penyelidikan, serta akan mencari informasi terkait miras tersebut didapat dari mana.
Kapolsek Lawang, saat ditanya wartawan, berapa orang yang meninggal akibat pesta miras itu? Karena berdasarkan infornasi dari masyarakat, ada delapan orang tewas akibat peristiwa tersebut. Ditegaskan Gatot, hasil pendataan di lapangan, bahwa korban tewas akibat pesta miras itu ada tujuh orang. Namun, jika ternyata data di masyarakat ada delapan orang yang tewas, maka kemungkinan hal itu masih belum dilaporkan masyarakat pada pihaknya.
“Meski msyarakat belum melapor terkait masih adanya korban tewas akibat pesta miras itu, namun kami tetap bekerja keras untuk mencari informasi korban yang lainnya. Dari hasil penyelidikan polisi sementara, jenis miras oplosan itu hingga kini masih mencari sisa miras yang diminum oleh korban, serta saksi yang saat itu berada di tempat pesta miras. Sehingga polisi belum berani menyimpulkan jenis miras yang menyebabkan kematian pada ketujuh korban tersebut,” tegas dia. [cyn]

Tags: