Delapan Pejabat Pemkot Batu Segera Pensiun, Lima Jabatan Masih Diisi Plt

Delapan pejabat di lingkungan Pemkot Batu akan segera memasuki masa pensiun

Kota Batu,Bhirawa
Delapan pejabat di Pemerintah Kota Batu akan segera memasuki masa pensiun pada tahun 2020 ini. Tentu hal ini menjadi situasi yang berat karena sekarangpun masih ada lima jabatan yang masih diisi oleh Pelaksana Tugas atau Plt. Di sisi lain kondisi keuangan APBD yang memiliki silpa tinggi di tahun lalu membutuhkan kinerja yang maksimal dari para pejabatnya.

Dengan adanya delapan pejabat yang segera pensiun maka akan ada delapan jabatan yang juga akan kosong. Untuk mengantisipasi situasi ini Pemkot sekarang sedang melakukan persiapan open bidding atau lelang jabatan. Hal ini ditegaskan Wakil Wali Kota Batu, Ir H Punjul Santoso MM.

“Sekarang progres untuk lelang jabatan sedang berlangsung. Nantinya, akan disodorkan antara lima hingga tujuh jabatan yang akan diisi,”ujar Punjul, Jumat (10/7).

Wawali optimis jika kekosongan jabatan ini bisa segera teratasi. Selain itu adanya waktu yang juga masih sangat panjang, ia yakin bisa dimaksimalkan untuk mengerjakan program prioritas.
“Sebisa mungkin Pemerintah Kota Batu akan menempatkan pejabat definitif sehingga bisa segera melaksanakan pemulihan ekonomi,” tambah Wawali.

Diketahui, delapan pejabat yang segera masuk masa pensiun antara lain, Maulidiono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kemudian Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Arif Setyawan, Asisten Administrasi Umum Chairul Sjariftartila Sjafii.

Kemudian juga ada Eddy Murtono yang kini menjabat sebagai Inspektur, Siswanto pejabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Himpun pejabat Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran, Ismail Abdul Gani pejabat Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial, dan Suliyanah pejabat Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik.

Sementara itu, lima jabatan yang saat ini masih diisi oleh pelasana tugas (Plt) antara lain, Kasatpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja. Para Plt ini mulai melaksanakan tugasnya sejak adanya mutasi pada 18 Juni 2020.

“Para Plt ini akan mengisi lima jabatan yang kosong dengan masa jabatanmaksimal enam bulan,” pungkas Punjul.(nas)

Tags: