Delapan Pejabat Pemprov Jatim Belum Lapor LHKPN ke KPK

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Kepatuhan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Jatim untuk melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbilang cukup baik. Sebab dari 100 pejabat yang berkewajiban melapor LHKPN, kini tinggal delapan pejabat yang belum melaporkan.
“Minggu ini tuntas semua pejabat yang melapor LHKPN ke KPK. Sebab dari 100 pejabat, hanya ada delapan yang belum melapor. Minggu ini akan tuntas semua, karena sekarang sudah proses penyelesaian LHKPN,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Anom Surahno SH MSi, dikonfirmasi, Selasa (3/7).
Siapa delapan pejabat yang belum lapor LHKPN tersebut ?, Anom enggan menyebutkan mereka semua. Hanya, dia menyebut beberapa pejabat tersebut adalah pejabat yang baru menjabat. Sehingga masih belum mengetahui secara detail laporan LHKPN tersebut seperti apa. Apalagi, sekarang sistem pelaporan berbeda dengan sebelumnya.
“Saya jamin minggu ini tuntas. Sebab staf BKD yang membantu pejabat membuat LHKPN telah bekerja dengan baik. Ada satu staf BKD yang membantu membuat password pelaporan LHKPN yang secara online ini. Dulu lebih mudah, karena mengisi formulir. Tapi kalau sekarang semua online, jadi bagi pejabat baru, cukup sulit karena tidak pernah,” ungkapnya.
Karena sistem baru itu, lanjut mantan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim ini, KPK memberikan kelonggaran waktu untuk menyelesaikan LHKPN. “Staf BKD telah membuat jadwal dan semua minggu ini selesai,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengakui, jika laporan LHKPN ke KPK sekarang berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya secara manual, sekarang menggunakan teknologi informasi yang lebih canggih. Sehingga membutuhkan waktu dan pendampingan.
“LHKPN ini sangat penting bagi ASN. Makanya harus membuat semuanya sebab menyangkut kualitas ASN. Saya dorong terus untuk segera menyelesaikan kewajiban membuat LHKPN tersebut. Sebab yang memasukkan data harus pejabat yang bersangkutan, makanya perlu ada pendampingan bagi yang masih belum paham,” tandasnya. [iib]

Tags: