Delapan Tahun Penderitaan Korban Lumpur

agus-samiadjiOleh :
Agus Samiadji
Wartawan Anggota PWI Jatim
Sudah 8 tahun puluhan ribu orang menanggung derita bencana korban Lumpur Lapindo Sidoarjo. Puluhan ribu orang penduduk di Kecamatan Porong, Jabon dan Tanggulangin, kehilangan rumah, sawah, ladang, penghasilan akibat semburan lumpur Lapindo yang terjadi pada 29 Mei 2006, 8 tahun lalu. Tidak saja bangunan rumah, sawah ladang, perkantoran dan gedung yang menampung ratusan karyawan juga tenggelam dengan semburan lumpur Lapindo.
Semburan Lumpur Lapindo tersebut adalah merupakan peristiwa yang amat dahsyat yang terjadi di indonesia bahkan di dunia. Bayangkan, para ahli dan profesor dari dalam negeri maupun luar negeri tidak bisa mengatasi semburan Lumpur Lapindo di Sidoarjo tersebut, bukanlah bencana, tetapi karena ulah dan kesalahan petugas dalam menangani pengeboran minyak dari Lapindo. Karena semburan lumpur yang sulit dipadamkan dan menimpa ribuan orang dan kerugian triliunan harta benda, maka semburan lumpur Lapindo layak dijadikan bencana nasional.
Karena itu, pemerintah pusat melalui APBN telah menggelontorkan dana sekitar Rp 2,15 triliun untuk ganti rugi. Dan dana sebesar tersebut belum termasuk pengeluaran dari PT Minarak Lapindo Jaya anak perusahaan dari PT Lapindo yang jumlahnya juga triliunan rupah. Menurut keterangan, bahwa PT Minarak Lapindo Jaya sampai dengan akhir tahun 2012 lalu sudah membayar ganti rugi dari pemerintah pusat sekitar Rp 3,04 trilyun. Sedangkan pembayaran ganti rugi dari pemerintah pusat bagi korban lumpur diluar peta terdampak sudah dibayar mencapai Rp 6,5 trilyun. Sementara bagi para korban lumpur yang di dalam peta terdampak menjadi tanggungjawab PT Minarak Lapindo Jaya yang sampai sekarang belum dilunasi. Dengan alasan perusahaan kesulitan keuangan korban lumpur Lapindo dalam peta terdampak sesuai dengan Perpres No. 14 tahun 2007, menjadi tanggungan dari PT Minarak Lapindo, yang semula diharapkan selesai pada Mei 2013, sampai sekarang belum tuntas. Kekurangan ganti untuk para korban lumpur dari peta terdampak, sebenarnya tidak besar hanya sekitar Rp 800 miliar. Gubernur Jatim Dr Soekarwo mendesak kepada PT Minarak Lapindo Jaya agar segera melunasi sisa ganti rugi kepada para korban lumpur.
Gubernur Soekarwo mengharapkan sebelum pemilu presiden dan wakil presiden sudah selesai pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo Sidoarjo. Gubernur Soekarwo terus memantau dan memperjuangkan warga korban Lumpur, kepada Menteri PU Djoko Kirmanto, DPR RI sampai kepada Presiden SBY.
Minarak Lapindo Jaya, agar segera menyelesaikan ganti rugi bagi korban lumpur dari Peta Area Terdampak sesuai dengan Keputusan MK (Mahkamah Konstitusi). Sebenarnya dari Minarak Lapindo Jaya akan melunasi ganti rugi, sebelum Pileg Legislatif 9 April 2014 lalu, tetapi sampai sekarang Mei 2014 belum dilunasi.
Penulis sangat prihatin atas penderitaan ribuan korban Lumpur Lapindo Porong Sidoarjo. Karena para korban lumpur sudah berantakan kehidupannya di daerah baru, banyak warga korban lumpur yang menderita gangguan jiwa, sampai ada yang harus rela kontrak rumah. Namun harus diakuinya ada yang berhasil, tapi jumlahnya bisa dihitung dengan jari.
Pengalaman pahit para korban lumpur saat ditampung di pengungsian penampungan Porong menyisakan derita yang tidak bisa dlupakan sepanjang hidupnya. Perjuangan ganti rugi dengan susah payah, mulai prong ke Surabaya hingga ke Jakarta, merupakan pengalaman yang tak ternilai harganya bagi kehidupan para korban lumpur.
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang bertugas menangani semburan Lumpur Porong, sudah bekerja keras dan berusaha membela para korban lumpur, namun semuanya tergantung, dari PT Minarak Lapindo Jaya. BPLS berusaha menanggulangi semburan lumpur agar tidak sampai mengganggu fasilitas umum darn arus lalu lintas kendaraan dan kereta api. BPLS merencanakan bangun tanggul sepanjang 1,7 KM dari Desa Kedungbendo ke Gempolsari Kecamatan Tanggulangin, namun ditolak warga korban lumpur. Kerugian akibat korban lumpur Porong tersebut, bukan hanya dari korban lumpur, bukan hanya dari korban lumpur saja, juga kerugian akibat kurang lancarnya lalu lintas dari daerah kawasan Jawa Timur sebelah timur serta Malang Raya yang akan menuju ke kota Surabaya. Menurut pengamat statistik dari ITS Krisna Yahya kerugian akibat lumpur Lapindo kurang lancarnya lalu lintas mencapai Rp 7 triliun setahun.
Jalan Baypas
Untuk menekan kerugian dan lancarnya lalu lintas di Porong, maka Pemprov. Jatim harus membangun jalan Baypass sepanjang 10 KM sisi barat jembatan sungai Porong. Dengan adanya baypass tersebut, maka perekonomian dan harus wisata ke Timur dan ke selatan Jawa Timur telah berkembang kembali.
Namun, pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus terus menerus memantau dan menata di Jalan Porong lama bebas dari pedagang kaki lima serta pengamanan penyeberang pejalan kaki, agar memperlancar lalu lintas bagi Porong lama dari Surabaya ke Malang.
Harapan penulis, karena jalan tembus Baypass tersebut bukan jalan bebas hambatan, maka perlu rambu-rambu lalu lintas penyeberangan dan petugas pos petugas keamanan. Sebab, dalam perjalanan lewat jalan baypass banyak penyeberangan bagi kendaraan roda dua, sepeda pancal, becak bahkan orang jalan kaki, rawan terjadi kecelakaan.
Menurut keterangan, para seniman dan warga peduli korban semburan lumpur Lapindo Porong akan membangun puluhan patung korban lumpur, di sepanjang dekat tanggul lumpur. Patung akan berjajar, mulai dari selatan sampai ke utara sepanjang tanggul sepanjang 1,5  km.  Selain patung orang korban lumpur, alangkah baiknya juga dibangun patung buruh Marsinah. Karena Marsinah adalah aktifitas buruh yang bekerja di pabrik kawasan yang tenggelam lumpur Lapindo Porong.

————- *** ————

Tags: