Demi Keselamatan, Pelaut Tradisional Wajib Miliki SKK

Secara simbolis, upaya memberikan pelatihan pada para pelaut tradisional.

Surabaya, Bhirawa
Setiap pelaut tanpa terkecuali termasuk yang tradiaional, wajib memiliki Surat Keterangan Kecakapan (SKK). Hal tersebut demi keselamatan para pelaut itu sendiri dalam menjalankan tugas dan kegiatannya sehari hari. Pembekalan masyarakat akan pengetahuan tentang tatacara berlaut yang benar dan memberi kecakapan dasar kepelautan ini sangatlah penting untuk menghindari suatu hal yang tidak diinginkan bersama terjadi di laut.
Dalam rangka kepentingan inilah maka Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuan Bajo menyelenggarakan pelatihan SKK 60 mil yang didukung Bank Rakyat Indonesia selama 3 hari. Hal itu diungkapkan Kepala Kantor UPP Labuan Bajo, Jasra Yuzi Irawan, SE.MM Selasa (23/1) kemarin. “Masyarakat nelayan masih banyak yang tradisional belum paham bagaimana melaut yang benar, itu sangat berbahaya karena mengoperasikan angkutan wisatawan asing,” ujar Jasra.
Sebagai amanah undang-undang untuk menjaga keselamatan pelayaran, menurut Jasra sudah seharusnya sebagai pihak yang bertanggung jawab pihaknya memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait pelayaran dimana mayoritas kru kapal yang ada belum mempunyai legalitas untuk membawa kapal meskipun kapal tersebut di bawah GT 7 karena mengangkut penumpang manusia maka wajib hukumnya memilikinya. “Meskipun secara pengalaman mereka (kru kapal.red) mumpuni tapi kalau tidak ada legalitasnya dipertanyakan,” jelasnya.
Untuk itu, pelatihan kepelautan untuk mendapatkan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 60 mil dengan mendatangkan pihak yang berkompeten dibidangnya, seperti Kepala KSOP KSOP Kelas III sebagai pemateri peraturan pencegahan tubrukan di laut (P2TL), pengenalan cuaca dan kondisi pengenalan alat-alat komunikasi kapal, pengaturan penumpang dan muatan kapal.
Jasra mengaku, pelatihan SKK 60 mil yang diselenggarakan selama 3 hari ini memang masih jauh dari target yang mengharapkan seluruh kapal yang ada krunya bisa memenuhi syarat aturan yang ada. “Ke depan kita masih punya PR untuk bisa membekali pelatihan serupa bagi 400 an kru kapal lagi,” imbuh Jasra.
Dengan pelatihan ini, Jasra berharap para pelaut itu agar dapat pengetahuan baru dalam membawa kapal bukan berdasarkan feeling seperti selama ini namun berdasarkan peraturan. Disamping itu, Labuan Bajo adalah salah satu daerah yang ditetapkan pemerintah sebagai tujuan wisata sehingga perlu kita tertibkan. “Hal itu perlu kita jaga jikalau ada pertanyaan dari para turis nanti akan bisa terjawab bahwa kru kapal sudah memiliki kecakapan dasar dalam melaut,” pungkasnya. [ma]

Tags: