Demo Dinas Dikbud di Kantor DPRD Tulungagung

Pengujukrasa mengusung keranda jenasah saat melakukan aksinya di depan Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (16/6)

Pengujukrasa mengusung keranda jenasah saat melakukan aksinya di depan Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (16/6)

Tulungagung, Bhirawa
Bulan puasa tidak menyurutkan anggota LSM Berantas dan Ormas Agung melakukan aksi unjukrasa. Mereka melakukan aksi demonstrasi tersebut di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (16/6). Lazimnya aksi unjuk rasa, puluhan anggota LSM Berantas dan Ormas Agung yang datang ke kantor dewan menggunakan mobil bak terbuka dan belasan sepeda motor ini juga melakukan orasi. Selain mengusung keranda jenasah sebagai simbol matinya dunia pendidikan.
Mereka menuntut agar DPRD Tulungagung, utamanya Komisi A dapat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan jabatan dan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tulungagung.
Dirilis dari pernyataan bersama LSM Berantas dan Ormas Agung yang dibagikan pada wartawan dugaan ketidakberesan di Dinas Dikbud Kabupaten Tulungagung itu di antaranya, penyalahgunaan anggaran buku tema tahun 2013 yang sudah dianggarkan oleh APBN senilai Rp 24 miliar tetapi masih tetap dipaksa untuk dibeli oleh kepala sekolah, pembangunan gedung sayap Kantor Dinas Dikbud senilai Rp 400 juta yang sumber pendanaannya tidak jelas, serta pungutan pada guru golongan III dan IV untuk biaya pentas budaya.
Berbagai ketidakberesan dunia pendidikan di Tulungagung kembali diungkapkan perwakilan pengunjukrasa ketika mereka diterima oleh anggota DPRD Tulungagung yang terdiri dari Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali SE, Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Drs H Mashut dan Sekretaris Komisi A DPRD Tulungagung, Drs Wiwik Triasmoro.
“Sekarang masih ada siswa yang belum menerima ijasah karena ditahan oleh pihak sekolah,” ujar Suyanto dari Ormas Agung. Tidak itu saja, salah seorang anggota LSM Berantas mengungkapkan masih terjadi tarikan pembelian tanah untuk sekolah pada siswa padahal sudah terbit Perbup 28/2014 yang melarang tarikan pada siswa.
Menanggapi tuntutan pengunjukrasa, Imam Kambali mengatakan akan meninaklanjutinya. Sebagai koordinator Komisi A, ia akan menanyakan langsung pada Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tulungagung yang kemarin siang rencananya bakal bertemu dengan Komisi A.
Sedang Wiwik Triasmoro menyatakan masalah anggaran keuangan di pemerintahan Kabupaten Tulungagung sudah dilakukan audit oleh BPK RI. “Kita lihat apakah masih ada seperti yang diduga. Masalahnya, SKPD itu tidak bisa seenaknya melakukan pembangunan fisik tanpa merujuk pada peraturan perundangan yang berlaku,” paparnya. [wed]

Tags: