Demo Gagal, La Nyalla Instruksikan Kader Tahan Diri

la nyalla mattalitti

la nyalla mattalitti

Surabaya, Bhirawa
Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur menginstruksikan seluruh kader menahan diri terkait kasus La Nyalla Mahmud Mattalitti yang kini menjalani proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung di Jakarta.
“Kami diperintahkan Pak Nyalla untuk menahan diri dan mengikuti proses hukum ini,” kata Sekretaris MPW PP Jatim Agus Muslim kepada wartawan di Surabaya, Rabu (1/6).
Instruksi itu, kata dia, sekaligus membatalkan rencana demontrasi ribuan massa pengurus dan simpatisan dari 20 Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP se-Jatim yang sedianya  dilakukan Rabu sore kemarin.
“Sebenarnya mereka sudah ada di Surabaya sejak pagi tadi, tapi karena ketua kami menginstruksikan untuk menahan diri, kami mengurungkannya,” ucapnya.
Aksi damai itu sedianya akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk menyikapi persoalan yang membelit tokoh PP Jatim itu, dan tidak diindahkannya putusan praperadilan yang dimenangkan oleh La Nyalla, meski tiga kali persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya sudah memutuskan hal yang sama.
“Karena ada perintah ketua, demo dibatalkan dan lima MPC sudah pulang, sedangkan 20 MPC lain langsung rapat konsolidasi menyikapi persoalan ini,” katanya.
Pihaknya meyakini La Nyalla tidak bersalah dalam kasus yang kini menjeratnya, bahkan meragukan pernyataan yang menuding terjadi penangkapan.
“Ini bukan penangkapan, Pak Nyalla dengan sukarela karena izin tinggalnya habis di Singapura, kemudian ke KBRI. Apa itu namanya penangkapan?” katanya.
Diberitakan sebelumnya, setelah hampir berbulan-bulan menjadi target pencarian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim,  tersangka dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, La Nyalla Mattalitti berhasil dipulangkan ke Indonesia, Selasa (31/5).  Dia dipulangkan setelah diketahui overstay di Singapura.
Sementara itu, pantauan di kediaman Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung, kembali polisi memasang kawat berduri mengitari pagar rumah yang dijaga sejumlah aparat.
Kawat berduri serupa pernah dipasang di tempat sama ketika Kejati Jatim menetapkan La Nyalla sebagai tersangka pertama kalinya, bahkan sempat didemo oleh massa pendukung Ketua Kadin Jatim tersebut.
Kemudian beberapa saat lalu, kawat berduri dibuka, namun rumah itu tetap dijaga aparat kepolisian selama 24 jam. Kini, kawat berduri itu dipasang kembali untuk mengantisipasi keamanan.

Akan Mundur dari PSSI
Seiring status tersangka yang melekat pada La Nyalla Mattalitti, statusnya sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mulai dipertanyakan.
Selama menjadi buronan di Singapura, status La Nyalla non aktif. Anggota Komite Eksekutif PSSI Djamal Aziz, mengatakan, ada niatan La Nyalla untuk mengundurkan diri dari PSSI. “Iya, rencananya begitu (mundur). Nanti kita lihat selanjutnya,” ujar Djamal di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (1/6).
Belum diketahui pasti apakah niatan tersebut sudah merupakan keputusan bulat La Nyalla. Bagaimanapun, eksistensi La Nyalla di PSSI tak bisa bertahan lama. Pasalnya, saat ini dia merupakan tahanan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.
Sementara itu, Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan yang menjadi pengacara La Nyalla, menegaskan bahwa belum diputuskan soal nasib kliennya di PSSI. “Saat ini non aktif. Konsentrasinya adalah perkara ini. Sementara untuk Ketua Umum Plt Pak Hinca,” kata Aristo.
Menurut Aristo, La Nyalla siap menghadapi apa pun putusan dalam Kongres Luar Biasa (KLB) nanti. “Kalau mendesak untuk pergantian ketua umum, ya Pak Nyalla siap,” kata dia. [geh,bed]

Tags: