Demo Kejari Sampang, Pertanyakan Proses Dugaan Korupsi DD

Sampang, Bhirawa
Puluhan massa yang mengatas namakan Ikatan Masyarakat Sokobanah (IMS) demo mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2018 di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. Aksi massa berlangsung di depan depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.Senin (16/9).
Korlap aksi, Moh Sidik saat orasi di depan kantor kejaksaan negeri Sampang, ia mendesak agar Korps Adhiyaksa segera memproses laporan terkait dugaan korupsi DD desa Sukobannah yang disampaikan masyarakat sejak 15 Maret 2019 lalu.
“Namun hingga saat ini belum ada satupun kepastian kepastian perkembangannya, apalagi hingga saat ini belum ada tersangka,” ujar Sidik..
Menurutnya dalam laporan yang disampaikan ke kejaksaan negeri Sampang, sejak awal pelaksanaan DD berupa pembangunan saluran irigasi di Desa Sokobanah Daya, ada kuat dugaan korupsi.
Dari, papan informasi dan prasasti proyek, saluran irigasi di Dusun Lebak itu menghabiskan anggaran dana deaa sebesar Rp. 589.246.000. Namun saat ini kondisi irigasi termaksud sudah rusak parah.
“Namun kondisi proyek yang saat ini sudah rusak, mengindikasikan adanya beberapa dugaan dalam realisasi proyek saluran irigasi yang berada di Dusun Lebak tidak berdasarkan atas kesepakatan masyarakat yang tertuang dalam Musyawarah Desa, melainkan inisiatif Kepala Desa untuk mencari keuntungan yang lebih besar dalam realisasi proyek,” katanya.
Sidik menambahkan, pembangunan saluran irigasi di Dusun Lebak bukan merupakan program prioritas di Desa Sokobanah Daya, karena masih banyak program yang lebih penting dari sekedar pembangunan saluran irigasi.
“Kami menduga ada kesalahan dalam penyusunan RAB yang dilakukan oleh operator Desa atau oknum lain yang terlibat dalam perencanaan pembangunan proyek saluran irigasi di Desa Sokobanah Daya,” ujar dia.
Selain itu, kuat dugaan proyek irigasi Lebak dikerjakan tak sesuai RAB. Dugaan ini karena sebagian besar irigasi telah ambrol atau roboh padahal baru tiga rampung dikerjakan.
Menyikapi persoalan tersebut massa menilai bahwa Kejari Sampang terkesan melakukan pembiaran dalam penanganan kasus tersebut, hal itu diketahui sejak awal pelaporan sampai saat ini kurang lebih tujuh bulan belum ada keputusan.
“Kami menuntut dan menggugat Kejari Sampang agar segera tetapkan Kepala Desa Sokobanah Daya Sebagai tersangka korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2018,” kata dia.
Tak hanya itu, massa mengancam apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Agung dan KPK.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Sampanmg ,Edi Sutomo saat menemui massa aksi, mengatakan laporan DD tersebut hingga saat ini masih jalan. Kejari, lanjut Edii melibatkan 7 jaksa untuk mendalami laporan dugaan korupsi tersebut.
“Kami di kejaksaan bukan lamban, awalnya laporan ini berada di kasi intel Kejaksaan dan saat ini sudah dinaikan ke kasi pidsus untuk mencari bukti-bukti laporan tersebut, kami sangat berterima kasih pada massa yang datang, ini sebagai dukungan pada kejaksaan, kami mempersilahkan masyarakat untuk terus memonitor penanganan laporan ini”.jelasnya. [lis]

Tags: