Demo Tolak UU Cipta Kerja Macetkan Jalan Raya Sidoarjo – Surabaya

Ribuan pendemo UU Cipta Kerja dari Sidoarjo ke Surabaya, Kamis siang, yang memacetkan jalan raya. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pengendara motor dan mobil dari Kota Sidoarjo ke Kota Surabaya, lewat jalur bawah, terjebak oleh para buruh perusahaan, yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja, yang Kamis (8/10) kemarin, siang bergerak ke Grahadi, Surabaya.

Pemakai roda 2, selain terjebak kemacetan, juga ada mengumpat aksi aksi buruh tersebut, karena kondisi saat itu, sangat terik oleh sengatan matahari siang.

Ada pengendara yang memilih berhenti dipinggir jalan dan membiarkan ribuan buruh itu bergerak dan menguasai jalan utama Sidoarjo – Surabaya tersebut.

Namun, ada juga yang tetap nekat menerobos rombongan ribuan pendemo itu, dengan lewat bahu jalan yang berdebu dan bergelombang, karena ada keperluan yang sangat mendesak.

“Saya ngalah saja, biarkan pendemo ini lewat dulu,” ucap Didik, warga Desa Bungurasih Kec Waru, sambil bermain HP di pinggir jalan.

Meski sebelumnya sudah berorasi di depan gedung DPRD Sidoarjo, sejak pagi, namun rombongan pendemo ini juga terus berorasi di tengah jalan raya utama Sidoarjo menuju Surabaya. Rombongan pendemo, yang naik motor, mobil, truk dan bus itu, seakan merasa tidak berdosa menghambat pengendara lain yang terjebak di jalur itu.

Saat berada di bundaran Aloha, Kec Gedangan, kemacetan semakin parah. Sebab, di kawasan itu dalam kondisi normal saja sudah macet. Sehingga banyak orang menyebutnya bundaran setan. Apalagi ada aksi demo buruh. Kemacetan semakin menjadi-jadi.

Pihak kepolisian, terpantau, tidak berdaya dengan egoisme dari ribuan para pendemo tersebut. Arah sebaliknya, dari Surabaya – Sidoarjo relatip lebih lancar. Kemacetan di siang bolong diterik matahari itu, tetap pada sejumlah perempatan yang lalu lintasnya ramai.

Waka Polresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana, mengatakan pihaknya melibatkan 250 personel untuk mengamankan unjuk rasa itu.

Deny berharap pendemo yang melakukan orasi menolak UU Omnibus law Cipta Kerja bisa menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan baik. Sehingga tidak menganggu kepetingan orang lain. Selain itu juga diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Apalagi jumlah pendemo itu jumlahnya ribuan massa. Sehingga rentan ada penularan Covid-19. (kus)

Tags: