Demo Tuntut Kadis Pengairan Mundur di Sampang Rusuh

7-foto KAKI lis- aksi di kantor Kejaksaan SampangSampang, Bhirawa
Dianggap gagal mengawasi pelaksanaan sejumlah proyek fisik tahun anggaran 2014 yang nilainya kurang lebih 2 milyar di lingkungan PU Pengairan Sampang. Puluhan pengunjuk rasa yang tergabung dalam aliansi masyarakat Sampang (Alimas), menuntut mundur kadis PU Pengairan Sampang Toni Murdiwanto dari jabatannya, Kamis (15/1).
Aksi unjuk rasa mendapatkan pengawalan ketat aparat kepolisian Polres Sampang, di sepanjang jalan para pengunjuk rasa meneriakkan tuntutannnya terhadap PU Pengairan yang dianggap gagal pengawasi pelaksanaan proyek fisik tahun 2014.
Hermanto salah satu orator aksi, di depan kantor PU Pengairan Sampang menyuarakan beberapa isi tuntutan di antaranya, kadis PU Pengairan dan kabid mundur dari jabatan karena telah gagal mengawal pembangunan di Sampang.
“Sebab ada beberapa proyek fisik yang baru saja selesai pekerjaanya sudah hancur, hal ini sebagai indikator PU Pengairan sebagai leading sektor tidak menjalankan fungsinya dengan benar, beberapa rekanan yang tidak menjada kualitas pekerjaannya tidak ditegur dengan tegas, sehingga proyek fisik yang baru seumur jagung tidak bisa dinikmati oleh masyarakat.paparnya dihadapan Kadis PU Pengairan yang didampingi beberapa kepala bidang (kabid)nya.
Hal senada juga diungkapkan Jakfar salah satu pengunjukrasa, pelaksanaan proyek fisik khususnya di PU Pengairan sarat dengan korupsi yang tidak mengedepankan kualitas pekerjaan, misalnya salah satu indikatornya ada puluhan paket pekerjaan kawasan kritis tangkap sungai dan danau berupa saluran, nilainya masing-masing kurang lebih 199 juta tidak tepat sasaran dan lokasinya asal- asalan.
Toni Murdiwanto kadis PU Pengairan yang menemui pengunjukrasa menjelaskan, beberapa masukan atas dugaan proyek yang sudah rusak pihaknya terus melakukan pengawasan dengan ketat, sebab tanpa diminta pun, evaluasi terhadap pekerjaan proyek dilingkungan PU Pengairan tetap dilakukan evaluasi secara bertahap.
“Terkait kegiatan kawasan kritis tangkap sungai dan danau itu, sudah berdasarkan usulan dari masyarakat yang kemudian dicantumkan di Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) dan Rencana Kerja Anggaran  (RKA), kami terbuka siapa pun untuk melakukan pengawasan, bahkan jika ada masukan dari pengunjuk rasa ini, kami secara pribadi dan institusi mengucapkan terima kasih. Bahkan kami tidak akan segan-segan menindak tegas rekanan yang tidak melaksanakan proyek sesuai juknis,” tambahnya.
Sempat Ricuh
Sementara itu, aksi demo sempet bentrok dengan aparat kepolisian karena pengunjuk rasa memaksa
masuk ke dalam kantor Kejaksaan, massa kembali tenang setelah perwakilan pengunjukrasa diizinkan masuk ke Kejaksaan.
Menurut Zainuddin koordinator  aksi, kedatangannya ke kekejaksaan tersebut, untuk menyampaikan aspirasi sekaligus melaporkan dugaan penyelewengan beberapa proyek fisik saluran tahun anggaran 2014 di lingkungan Dinas pekerjaan umum (PU) Pengairan Sampang dengan nilai kurang lebih dua miliar.
“Oleh sebab itu, kami menuntut komentman Kejaksaan Negeri Sampang terhadap pemberantasan dugaan korupsi khususnya di dinas PU Pengairan Sampang, terkait pelaksanaan proyek fisik 2014 yang sudah selesai, namun proyek tersebut sudah banyak yang rusak, hal ini kuat indikasinya bahwa proyek tersebut telah dikorup,” tegasnya.
Masih dikatakan Zainuddin, pihaknya atas nama masyarakat Sampang yang peduli terhadap pembangunan fisik di Kabupaten Sampang, selain menyampaikan aspirasi dengan berunjuk rasa, sekaligus melaporkan dugaan penyelewengan proyek fisik di PU Pengairan Sampang, dalam laporan disertakan beberapa dokumen dugaan korupsi pelaksanaan proyek fisik 2014 di PU Pengairan Sampang. [lis]

Keterangan Foto : Demo depan kantor PU Pengairan Sampang. [nurkholis/bhirawa]

Tags: