Demokrat Kabupaten Jombang Targetkan 10 Kursi di Legislatif

Salah seorang Bacaleg perempuan tengah melakukan pengurusan administrasi Pencalegan di Kantor DPC Demokrat Jombang.

Jombang, Bhirawa
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Jombang menargetkan perolehan 10 kursi di DPRD dalam Pileg tahun 2019 nanti. Hal itu seperti dikatakan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Jombang, Syarif Hidayatulloh (Gus Sentot) kepada Bhirawa, Selasa (03/07) di sela dirinya tengah melakukan test kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.
“Harapan saya nanti sepuluh kursilah, sembilan (sampai) sepuluh kursi. Kita sudah memenuhi kuota, tapi nanti kita sharing lagi,” kata Gus Sentot.
Hal yang sama juga dikatakan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Jombang. Sekretaris DPC PPP Jombang, Djafar Sodiq saat dihubungi lewat sambungan Telepon Seluler (Ponsel) nya, Rabu siang (04/06). Partai berlambang Ka’bah itupun menargetkan angka yang sama.
“Kita target 10 kursi, sampai saat ini sudah hampir 50 (orang) yang mendaftar (Bacaleg),” ujar Djafar Sodiq.
Sementara itu, pantauan dilapangan, sejumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tengah melakukan pengurusan surat keterangan tidak pernah dipidana di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Rabu siang (04/07).
Diantaranya nampak anggota DPRD Jombang dari Fraksi Gerindra, H Makin, anggota DPRD Jombang Fraksi Nasdem, Yudi Gustavin, anggota DPRD Jombang Fraksi PDI-P, Bambang Budiyuwono, serta pengurus Partai Perindo, Medan Amrullah.
“Proses di PN lancar, karena persyaratannya kan sudah jelas. Dari SKCK yang ada, otomatis prosedur di PN ini kan hanya tinggal pengesahan. Mungkin pengesahan yang butuh proses itu kan mengecek dari proses pelaporan dari Polres, ada kaitannya dengan tindak pidana hukum apa ‘ndak’,” papar H Makin yang merupakan politisi Partai Gerindra Jombang tersebut.
Sementara itu, Medan Amrullah sedikit menyesalkan adanya pemberitahuan tentang syarat kesehatan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang kepada Partai Politik (Parpol).
“Ada syarat tambahan sehat jasmani dan rohani, yang Pasal 8 ayat 1 poin D itu kan menyebutkan demikian. Hanya saja, kebiasaan itu ditafsirkan oleh umum, jasmani rohani itu satu paket. Tetapi penerjemahan itu ternyata, harus tersendiri. Jasmani sendiri, rohani sendiri, kemudian ada narkoba. Nah itu yang agak terlambat bagi KPU untuk mensosialisasikan secara tegas dan tekhnis kepada kami sebagai peserta,” pungkas Medan Amrullah.
Menurut pihak kehumasan PN Jombang, Rabu sore (04/07) sekitar pukul 16.07 WIB, jumlah Bacaleg yang telah melakukan pengurusan administrasi Pencalegan ke PN Jombang total mencapai kisaran 113 orang. Jumlah tersebut adalah akumulasi dari Bacaleg kabupaten, provinsi, serta pusat.
Seperti diberitakan sebelumya oleh media ini, menjelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019, sejumlah Bacaleg dari beberapa Parpol melakukan test kesehatan jasamani dan rohani di RSUD Jombang pada Rabu (03/07).
Oleh penyelenggara Pemilu, RSUD direkomendasikan menjadi rumah sakit yang dijadikan tempat test kesehatan jasmani dan rohani. RSUD Jombang berstatus sebagai rumah sakit rujukan regional Jawa Timur (Jatim) bagian tengah yang meliputi Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kota Kediri, dan Kabupaten Malang.(rif)

Tags: