Demokrat Pilih Sistem Pemilihan Terbuka Proporsional

Musda Partai DemokratPD Jatim, Bhirawa
RUU Pemilu yang kini dibahas di Komisi II DPR RI dianggap merugikan partai kecil. Pasalnya, ada batasan caleg yang jadi per daerah pemilihan (dapil) maksimal 10 (orang).
Sekretaris DPD Partai Demokrat (PD) Jatim, Renvill Antonio menegaskan bila sistem tersebut benar diberlakukan, maka otomatis partai kecil sulit mendapatkan kursi. Terkecuali jika ada tambahan dapil di Jatim yang saat ini dari 11 menjadi 15.
“Yang pasti kami tidak setuju dengan sistem tersebut. Melalui kader Partai Demokrat yang duduk di Komisi II DPR RI, kami berjuang hal itu tidak diloloskan. Terkecuali jika ada penambahan dapil,”tegas pria yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim ini, Minggu (27/11).
Ditambahkannya, jika sistem tersebut sangat merugikan partai kecil yang sulit lolos. Sementara untuk partai besar tidak masalah.
Terkait dengan sistem terbuka proporsional, antara partai politik peserta pemilu masih ada tarik ulur. PDIP sendiri saja memilih terbuka terbatas proporsional. Dimana nantinya modelnya sistem nomor urut. “Kalau PD Jatim memilih menyerahkan pada kader yang ada di Komisi II. Yang pasti PD Jatim dan DPC memilih sistem terbuka proporsional. Dimana rakyat merasa senang dan kader-kader partai yang potensial didaerah dapat muncul dan dapat membantu saat pelaksanaan Pilpres,”akunya.
Namun jelasnya, PD akan tetap berjuang agar dalam RUU Pemilu ini banyak bermanfaat untuk masyarakat. [Cty]

Tags: