Denda CPNS Rp400 Juta Masuk Kasda

Sidoarjo, Bhirawa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Sidoarjo telah berhasil menuntaskan denda CPNS Formasi tahun 2013 yang mengundurkan diri. Mereka sebanyak 16 orang, total denda sebanyak Rp400 juta, per orang dikenakan denda sebesar Rp25 juta, dan sudah masuk Kas Daerah Pemkab Sidoarjo.
Usai melakukan upacara penyerahan SK CPNS Formasi 2013, di Pendopo Kabupaten Sidoarjo Rabu (2/4) kemarin. Kepala BKD Sidoarjo, Sri Witarsih SH menegaskan, kalau denda-denda itu sudah dituntukan dengan baik oleh mereka yang mengundurkan diri. Uang dendanya juga sudah langsung masuk ke Kasda Sidoarjo. ”Jadi uang denda itu langsung masuk Kasda, bukan di tempat kami,” tegasnya.
Sementara dalam proses penyerahan SK CPNS Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah SH MHum, memberikan warning keras kepada 296 orang CPNS formasi tahun 2013, agar tak nekad keluyuran di Mall pada jam kerja, sampai pada masa percobaan kerja selama satu tahun ini. ”Jika terbukti kepergok petugas Kab Sidoarjo, sangat mungkin CPNS itu akan disanksi hingga pemecatan,” tegas Saiful Ilah.
Dengan mendapatkan SK CPNS ini, maka tinggal satu tahap lagi untuk bisa menjadi PNS. Dengan kinerja yang cakap dan disiplin tinggi, akan bisa menghantarkan para CPNS ini menjadi pegawai teladan di Sidoarjo. “Himbauan saya, dan saya harap bisa menjadi perhatian seluruh CPNS formasi tahun 2013 penerima SK ini,” tegas bupati.
Sekali lagi, hati-hati kepada CPNS penerima SK ini, untuk selalu disiplin dan tak keluyuran selama masa percobaan. ”Ini demi masa depan kalian semua, untuk bisa segera menjadi PNS di Kab Sidoarjo,” tuturnya.
Dari data yang ada, jumlah CPNS formasi tahun 2013 yang menerima SK pengangkatan ini sekitar 286 orang dari 355 jumlah yang lulus tes CPNS. Menurut Kepala BKD Sidoarjo Sri Witarsih, berkurangnya jumlah CPNS penerima SK ini, disebabkan karena mengundurkan diri . ”Selain itu, mereka yang mendapatkan SK CPNS pada hari ini, juga menerima kartu Tabungan Asuransi Pegawai Negeri,” jelas Witarsih. [ach]

Rate this article!
Tags: