Densus 88 Anti Teror Kembali Tangkap Terduga Teroris Warga Kabupaten Malang

Rumah terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror, di Desa Sekarpuro, Kec Pakis, Kab Malang . [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Selang waktu lima hari penangkapan seorang terduga teroris warga Perumahan Mondoroko, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang Alfa Yusup Retyoadhi (AYR) oleh Tim Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Jawa Timur (Jatim), Bidang Intel Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Anti Teror Polda  Jatim, pada Jumat (26/2), kini Tim Densus 88 kembali menangkap seorang terduga teroris warga

Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang bernama Budi, pada Selasa (2/3).  

Hal ini dibenarkan, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (2/3), melalui WhatsApp (WA). bahwa  rekan-rekan Tim Densus 88 Mabes Polri  telah mengamankan terduga teroris ditiga wilayah di Jatim, seperti di Surabaya, Bojonegoro, dan di Kabupaten Malang, termasuk  menangkap seorang terduga teroris asal Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. “Dari penangkapan terduga teroris tersebut, kini kesemuanya masih dalam pemeriksaan Tim Densus 88 Anti Teror,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, Polda Jatim dalam menangkapan terduga teroris di wilayah Jatim sifatnya mem-back up kegiatan rekan-rekan Densus 88 Mabes Polri. Sedangkan untuk data lengkap terkait identitas dan alasan diamankannya sejumlah teroris itu, datanya masih berada di rekan-rekan Tim Densus 88. Dan update informasi penangkapan nanti dari Mabes Polri yang akan merilisnya.

“Karena kewenangan dalam merilis terkait penangkapan terduga teroris tersebut yaitu mabes Polri. Sehingga rekan-rekan wartawan menunggu rilis dari Mabes Polri,” tegas Gatot.

Informasi yang diperoleh wartawan dari istri terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror, berinisial A menegaskan, jika suaminya tidak bersalah. Karena dalam kesehariannya mas Budi selalu di rumah dengan melakukan pekerjaannya sebagai pengerajin perlengkapan dan alat memanah. Sebab, selama ini dia memiliki hobi memanah. “Hobi memanah itu biasanya dilakukan sendiri maupun bersama teman-temannya. Jadi saya yakin Budi tidak bersalah, karena setiap hari berada di rumah,” ungkap dia.

Menurut dia, suami saya ditangkap Tim Densus 88, pada pukul 11.00 WIB. Sedangkan dalam penangkapannya itu sendiri terjadi setelah suami saya pergi keluar rumah untuk membeli perlengkapan untuk membuat rak. Dan dia pergi untuk membeli perlengakapan rak dengan menggunakan sepeda motor dan tidak menggunakan helm, dan setelah ditangkap, Tim Densus 88 bersama suami saya datang ke rumah untuk menggeledah. Dan dalam penggeladahan itu, Tim Densus 88 telah menunjukkan surat penangkapan dan penggeladahan.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan Densus 88 telah menyita sejumlah alat memanah milik Budi, termasuk tas anak panah dan perlengakapan memanah. Sehingga yang dibawah Tim Densus 88 merupakan peralatan memanah yang selama ini sebagai hobi suami saya,” jelas A, yang kini bekerja sebagai guru swasta. [cyn]

Tags: